Geliat Waykanan

Lapas Waykanan Usulkan 186 Napi Dapat Remisi HUT RI

Way kanan, www.lampungmediaonline.com – Lembaga Pemasyarakatan ( lapas ) kelas II B Way kanan mengusulkan 186 warga binaan ( wb ) untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 72  tahun 2017.

Kepala Lapas kelas ll B way kanan,Sutadi Budiardjo.Bc.Ip.Spd.M.si yang di dampingi Antoni.H menagtakan terdapat 2 (Dua) katagori remisi,remisi umum 1,dengan pengurangan masa tahanan satu sampai enam bulan dan remisi umum 2,dengan pengurangan masa tahanan satu sampai empat bulan

“186 orang warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B way kanan yang kita usulkan.untuk dapat remisi umum 1 sebanyak 143 orang warga binaan dengan pengurangan masa tahanan,untuk 5 bulan ada 3 orang.untuk 4 bulan,ada 6 orang.untuk 3 bulan ada 32 orang.untuk 2 bulan ada 32 orang dan untuk pengurangan masa    tahanan 1 bulan ada 70 orang warga binaan.” Jelasnya kamis.10/08/2017.

Untuk remisi  umum II, dengan masa pengurangan tahanan 5 bulan 1 orang.untuk 2 bulan 2 orang dan untuk 1 bulan ada 4 orang warga binaan.

masih kata dia,yang masuk dalam peraturan PP 28 kita usulkan 21 orang warga binaan,dengan pengurangan masa tahanan 1 bulan ada 11 orang dan untuk pengurangan masa tahanan 2 bulan ada 10 orang.trus yang masuk dalam peraturan PP 99 kita usulkan untuk pengurangan masa tahanan 2 bulan ada 15 orang.jadi yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi HUT RI yang ke 72 tahun 2017 ini ada 186 orang warga binaan ” ujar nya. (hadi)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top