Lampung Tengah, www.lampungmediaonline.com – sebanyak 32 warga binaan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Dapat menghirup udara segar. Senin 25 Januari 2021.
Daniel Kalapas menyampaikan, sebelum pengeluaran ada 622 napi dan mendapat Asimilasi 32 Orang yang tertinggal didalam saat ini 590 napi.
“Perbedaan pembebasan Asimilasi tahun 2020 cukup lapas atau rutan saja, sedangkan Asimilasi 2021 lebih ketat harus melibatkan Bapas. Dan ada beberapa pidana yang tidak boleh di bebaskan, Asusila, Tipikor, Teroris, Narkoba, dan Perampokan.” Jelasnya.
Di tepat yang sama Sukri Kalapas Metro menerangkan. Untuk bimbingan dan pengawasa, berhubung masih terkait Vandemi Covid banyak dilakukan secara daring via telpon.
“melalui Vidio Coll dan bila ada klayen tempat tinggalnya susah sinyal atau tidak mempunyai alat untuk komunikasi petugas pembimbing kemasyarakatan akan mendatangi alamat yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan klayen dengan jelas.”kata Sukri.
Dan akan di lakukan pengawasan sampai habis masa pidana yang dijalani selama diluar kalau hukumannya 10 bulan 7 bulan di Asimilasikan jadi tinggal 3 bulan – 3bulan itulah yang di awasi setelah genap 10 bulan pengawasan selesai.
“Ketika serah terima kita minta surat pernyataan dari keluarga dan nomor telpon untuk mendukung proses pembinaan dan pengawasan jadi keluarga juga bertanggung jawab mengawasi siklayen ini dan Nara pidana juga membuat surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan selama dia menjalankan Asimilasi.”tutup Sukri. (Andri.s)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat