Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com – Jumlah kasus Virus Corona (Covid-19) terus mengalami penambahan secara signifikan di atas 35 kasus dalam beberapa hari terakhir ini, membuat sembilan wilayah di Provinsi Lampung mengalami perubahan dari zona kuning ke zona oranye Covid-19. Kemudian berdasarkan data Bappeda Provinsi Lampung pertanggal 30 Oktober 2020, terdapat Bandar Lampung di zona merah dan Mesuji di zona hijau.
Ada pun kesembilan wilayah yang berada di zona oranye yakni Tulangbawang Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang. Sementara empat wilayah lainnya yakni Pesisir Barat, Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur berstatus zona kuning Covid-19.
Berdasarkan data penambahan Covid-19 pada Jumat 30 Oktober 2020 ini, kasus Covid-19 bertambah 37. Dengan demikian, hingga kini Provinsi Lampung miliki 1.794 kasus Covid-19, yang tersebar di 15 kabupaten/kota. Ada pun rinciannya 16 Lampung Timur, tujuh Bandar Lampung, enam Pringsewu, tiga Pesawaran, dua Lampung Selatan, satu Lampung Utara, satu Tanggamus, dan satu Lampung Tengah.
Kemudian dari hasil penambahan hari ini, hingga kini rincian kasus Covid-19 Lampung miliki 74 kasus kematian, 1.149 selesai isolasi, dan sisanya masih dalam perawatan di ruang isolasi dan lainnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, terkait identitas dan riwayat penambahan pasien baru ini. (LPRO)