Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Madang Suku II Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan di bawah pimpinan Danik Meiwrto, S.Ag memberikan Bimbingan Perkawinan PraNikah kepada calon pengantin (Catin) yang mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah atau sering disebut Bimwin Mandiri di Aula KUA Madang Suku II. Kegiatan Bimwin merupakan program Kementerian Agama RI, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 dan PMA Nomor 30 Tahun 2024 mewajibkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari proses pendaftaran pernikahan untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
“Tujuan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin merupakan ikhtiar pemerintah mewujudkan pasangan pengantin membangun keluarga yang kokoh, agar tercipta keluarga yang sejahtera lahir dan bathin, Disamping hal tersebut, kegiatan ini dimaksudkan memberikan pemahaman kepada calon pengantin akan pentingnya membangun komunikasi yang baik antar pasangannya, mampu bersikap bijak dalam mengatasi problematika dalam perkawinan, sehingga mampu mempertahankan pernikahan dan terhindar dari perselisihan dan pertengkaran yang mengakibatkan pada perceraian,” ujar Danik Meiwarto.

Ia menambahkan bahwa menikah bukan hanya bersatunya dua insan manusia saja tetapi dua keluarga besar jadi di dalam pernikahan sudah tentu pasti banya warna-warni kehidupan yang akan dilalui, kita harus tau penyebab dari keretakan berumah tangga, Seiring dengan itu ia menjelaskan akan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya perceraian, diantaranya yaitu 1). perkawinan dini, 2) ekonomi keluarga, 3) cemburu yang berlebihan, 4) pasangan tidak sekufu, 5) perselingkuhan, 6) ada kesibukan masing-masing sehingga tidak sempat mengatur waktu.
“Bimwin di KUA Madang II diisi oleh tenaga professional di bidangnya, seperti dalam reproduksi Kesehatan diisi oleh teman-teman balai penyuluhan keluarga berencana (KB), Medi penghulu, Ustadz Aryadi dan Ustadzah Wafirotul Amaliya penyuluh agama islam. ini bentuk layanan KUA Madang Suku II kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Medi penghulu KUA Madang Suku II sebagai PIC Bimbingan perkawina ini mengungkapkan bahwa dalam dua bulan September-Oktober kehadiran calon pengantin mengikuti bimwin sudah antusias hal ini terlihat mencapai 100 persen hadir dari jumlah pencatatan nikah.
“KUA terus berupaya agar layanan bimwin ini bisa menjangkau kepada para calon pengantin. kita undang sesuai jadwal namun karena ada halangan maka kita tetap layani catin yang mau bimbingan perkawinan di jam kantor. beberapa kali da catin tidak bisa hadir sesuai undangan namun Ketika mereka bisa hadir di KUA untuk bimbingan kita layani dan mendapatkan layanan yang sama dengan calon pengantin yang lain karena bimwin ini sifatnya wjib tanpa pengecualian”, tuturnya.
Menurutnya setiap calon pengantin yang mengikuti bimbingan ini mendapatkan piagam, buku saku bimbingan perkawinan dan konsumsi. dalam materinya Medi menyampaikan bahwa dalam berumahtangga jangan malu untuk meminta maaf kepada pasangan dan memaafkan karena pasangan adalag teman seumur hidup alam suka dan duka.

“Pesan saya kepada para calon pengantin yang selalu diwanti-wanti Ketika sudah menikah dan memiliki buku nikah, maka jangan sampai buku nikah dibawa ke pengadilan agama (mendaftarkan perceraian). Namun buku nikah tersebut dibawa ke kantor kementerian agama untuk mendaftarkan haji (suami-istri) dan juga ke kantor Imigrasi untuk membuat passport. Pasport ini memotivasi para catin untuk bisa menunaikan Umrah Bersama pasangan”, tutupnya.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat














