Bandarlampung, www.lampungmediaonline.com–Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menembak mati Ade Yunizar alias Kojek, alias Lahor (40), bandar narkoba yang biasa menyuplai di setiap kafe wilayah Sukaraja, Bandarlampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno di Bandarlampung, Selasa (7/3) mengatakan, pengejaran terhadap Kojek berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada bandar narkoba akan melakukan transaksi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Opsnal Subdit III Dir Resnarkoba kemudian membuntuti tersangka yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio di wilayah Sumur Putri.
Saat anggota membuntuti tersangka, lanjut Sudjarno, tersangka sempat berhenti dan mengeluarkan senjata api dari pinggangnya dan mengarahkan ke anggota.
“Anggota terpaksa menembak tersangka dikarenakan membahayakan petugas. Tersangka terkena peluru di bagian badannya sehingga meninggal dunia di lokasi, tepatnya di jalan Raja Kusuma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Bandarlampung,” papar Kapolda.
Dari penggeledahan terhadap jasad dan sepeda motor tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 335 gram, empat bungkus pil ekstasi 1.200 butir, satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernopol BE 4585 CX, satu unit timbangan, satu plastik bungkus klip, satu api senjata rakitan dan tiga butir peluru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Abrar Tuntalanai menambahkan, warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sukaraja, Bandarlampung yang ditembak mati petugas pada Senin (6/3) pukul 24.00 WIB itu, adalah seorang residivis tindak pidana narkotika dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Bisa dikatakan tersangka adalah seorang preman yang sering menyuplai narkoba di setiap kafe wilayah Sukaraja,” kata Abrar.
sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menembak mati dua bandar narkoba bernama Prio Sigit Saputra (36) dan Mr X atau tidak diketahui identitasnya, karena melakukan perlawanan.
“Kami menembak mati dua tersangka gembong narkoba di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan di dekat sekolah Lazuardi Haura sekitar pukul 14.00 WIB.,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno di Bandarlampung, Jumat (24/2).
Dia mengatakan, petugas harus melakukan penembakan terhadap dua tersangka, karena melakukan perlawanan dengan cara menabrakkan kendaraan ke arah petugas.
Ia melanjutkan, bahwa tersangka juga berusaha menembakan senjata api rakitan ke petugas. “Keduanya menabrakkan kendaraan yang dikendarainya ke arah petugas dan juga berusaha menembak petugas dengan senjata api rakitan jenis FN,” kata dia. (Lnc)