Lampung Utara,www.lampungmediaonline.com- Belum lama ini kita ketahui pemerintah dan pihak kepolisian menggaungkan untuk memerangi narkoba, akan tetapi naas malah justru aparat sipil negara (ASN) terjaring Anggota Unit Reskrim bersama Polsek Kotabumi Utara meringkus pelaku penyalahgunaan obat terlarang Jenis Sabu di jln Punai Indah gg almisbah no 131 Kel Tanjung harapan,Kec, Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. Senin (23/10)
Kapolres AKBP Eka Mulyana Sik melalui keterangan Kapolsek kotabumi Utara AKP poeloeng Arsa sidanu s.ik, pelaku Ruslan (53) tahun adalah pegawai di salah satu satker di Kotabumi (PNS) Depnaker, pelaku di tangkap saat mendapatkan imformasi dari warga setempat,” iya dirinya lagi asyik mengkonsumsi sabu bersama rekannya, di kediamannya akan tetapi salah seorang rekannya berhasil meloloskan diri saat penggerebekan,”. terangnya
Lanjutnya, Beberapa barang bukti yang berhasil kita amankan dari tangan pelaku,Satu paket sabu, Satu buah Pirex yg berisi sabu, bong alat hisap yang di gunakan pelaku serta korek api beserta jarum.Saat ini pelaku di gelandang ke satuan unit reserse narkoba polres Lampung guna proses penyelidikan dan proses pengembangan.(Khoiril/*ior)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
