Geliat Lampura

Kurang Dari 24 Jam Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Pencurian Di Toko Roti

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com–Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap pelaku pencurian tablet yang terjadi di Toko Roti Candimas, Kotabumi, Lampung Utara, dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku mencuri tablet di toko tersebut tersebar luas. Dalam video tersebut, pelaku terlihat dengan sigap mengambil tablet dan melarikan diri, 8 Februari 2025

Tim Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang menerima laporan dari pihak toko segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat. Identitas pelaku diketahui berinisial (R), warga Pelangi II, Kelapa Tujuh, Kotabumi.

Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap (R) yang tidak melawan saat diamankan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut. (R) dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengancamnya dengan hukuman penjara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, mengapresiasi keberhasilan tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim dalam menangani kasus ini dengan cepat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian kriminal yang terjadi di Wilayah Hukumnya. Pihak Polres Lampung Utara memastikan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Ujarnya(*).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top