LAMBAR,www.lampungmediaonline.com-Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kunjungan kerja ke Lampung Barat dalam rangka menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022. Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pesagi Setdakab kabupaten setempat Kamis (23/6/22).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat. Sedangkan dari KPK, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana, Person In Charge (PIC) Lampung Wuri Nurhayati dan PIC Sumatera Selatan Alfi Rahma Waluyo dan Mardialina.
Rapat tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b dan d UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas yang melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam rakor itu, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim KPK yang berkunjung ke Pemkab Lambar. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas kesediaan tim KPK yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Lampung Barat”, ucap Parosil.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, lanjut Parosil, bahwa Monitoring Centre for Prevention (MCP) rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilakukan oleh KPK merupakan kegiatan rutin tahunan untuk melihat perkembangan atas hasil rencana aksi yang telah ditetapkan oleh KPK dan menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk melakukan aksi sesuai yang menjadi kewenanganya.
Diketahui MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
‘Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi selama kegiatan tahun 2021, dengan ini kami sampaikan progres capaian MCP Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sampai dengan Desember tahun 2021″, jelasnya Bupati Lambar
Data per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berada pada urutan ke 9 dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan hasil akumulasi mencapai bobot nilai 83,35 % yang terdiri dari :
1. Perencanaan dan penganggaran 75,4 %
2. Pengadaan barang dan jasa 98,1 %
3. Perizinan 90,0%
4. Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 89,3%
5. Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 75,7%
6. Optimalisasi penerimaan daerah 67,1%
7. Pengelolaan barang milik daerah 77,8%
8. Dana desa 85,9%
Menanggapi paparan Bupati Lampung Barat, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK Andy Purwana mengtakan, Pemkab Lampung Barat mempunyai komitmen kuat untuk menaikkan rating MCP tersebut. “Jadi komitmen pak bupati sudah sangat kuat tinggal bapak ibu (perangkat daerah) untuk meneruskan atau menindak lanjutinya,” ucap Andy Purwana.
Jika melihat dari komitmen Pemkab Lampung Barat yang begitu kuat, lanjut Andy Purwana, Kabupaten Lampung Barat dapat meraih rating yang telah ditargetkan tersebut. “Saya percaya, lima (5) besar ini bukan target yang muluk-muluk. “Saya yakin, Lampung Barat bisa meraih rating lima (5) besar dari urutan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, mudah-mudahan malah bisa tiga (3)besar,” tutup Kasatgas KPK. (Trs)