politik

KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon Pilkada Tanggamus

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah menetapkan pasangan calon (paslon) Samsul Hadi-Nuzul Irsan (Sam-Ni) dan Dewi Handajani – AN Syafii (Desa) untuk mengikuti Pilkada Serentak 2018. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU Tanggamus, Senin (12/2).

Penetapan tanpa dihadiri pasangan calon. Yang hadir dalam acara ini adalah Liason Officer (LO) beserta partai politik (parpol) pengusung kedua paslon, Panitia Pengawas Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda.

Divisi Teknis KPU Tanggamus, Angga Lazuardy, mengatakan pihaknya telah menetapkan kedua paslon untuk mengikuti Pilkada serentak tahun ini. Penetapan ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka dan penandatanganan berita acara oleh 5 komisioner KPU.

“Kemudian dibuatkan Surat Keterangan (SK) penetapan yang salinannya akan diserahkan kepada masing-masing paslon,” kata dia.

Sedangkan untuk pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Selasa,  13 Februari 2018. Pengundian akan dilakukan dua kali, undian pertama guna menentukan perwakilan paslon untuk mengambil nomor urut. Tahap selanjutnya atau kedua adalah pengundian nomor urut oleh perwakilan paslon.

“Untuk pengundian akan kita lakukan dua tahap. Alat pengundi nomor urut rencananya kami akan menggunakan bola kecil,” terangnya.

Acara pengambilan nomor urut paslon ini akan diselenggarakan di Hotel 21 Gisting, Tanggamus sekira pukul 10:00. Sedangkan peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan akan dibatasi. Diantaranya para paslon, tim kampanye masing-masing paslon maksimal 20 orang, ketua dan sekretaris parpol pengusung dan Forkopimda.

“Nanti akan kami bagikan id card bagi yang diperbolehkan masuk. Untuk yang lain termasuk partai pendukung dipersilahkan mengikuti jalannya acara dari luar ruangan,” kata dia.

Dia menegaskan, bahwa para paslon peserta Pilkada Tanggamus diwajibkan untuk hadir pada saat pengambilan nomor urut. Bila berhalangan diharuskan melampirkan surat keterangan sekaligus surat kuasa perwakilan untuk mengikuti pengambilan nomor urut kepada tim kampanye yang bersangkutan.

Juru bicara paslon Desa, Heri Agus Setiawan menyampaikan terima kasih atas seluruh pihak yang terlibat hingga Desa ditetapkan secara resmi oleh KPU sebagai paslon peserta pilkada serentak 2018.

“Insya Allah tidak ada halangan, kami akan berupaya agar kedua paslon Desa bisa hadir pada saat pengundian nomor urut besok,” kata Heri.(man)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top