Metro.www.lampungmediaonline.com-KPU Kota Metro telah menyerahkan hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019.Partai politik yang diverifikasi oleh KPU Kota Metro sebanyak 14 parpol dari 16 parpol yang terdaftar di Sipol. Dari 14 parpol tersebut, 12 Parpol merupakan parpol peserta Pemilu Tahun 2014 dan 2 parpol merupakan parpol baru. Minggu (04/02)
hal tersebut sudah sesuai dengan pkpu no. 5 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu Tahun 2019, maka hari ini tanggal 2 Februari 2018, KPU Kota Metro menyerahkan hasil pengverifikasi keurusan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019. Di aula KPU Kota Metrodengan dihadiri dari utusan darimasing-masing pengurusan parpol.
Partai politik yang diverifikasi oleh KPU Kota Metro sebanyak 14 parpol dari 16 parpol yang terdaftar di Sipol. Dari 14 parpol tersebut, 12 Parpol merupakan parpol peserta Pemilu Tahun 2014 dan 2 parpol merupakan parpol baru.
Verifikasi kepengurusan yang dilakukan terdiri dari kepengurusan inti yaitu ketua,sekretaris dan bendahara, keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor tetap parpol dan terakhir keanggotaan parpol yang diwakili oleh 5% sampel dari jumlah anggota yang diserahkan dan tersebar di lebih dari 50% kecamatan yang ada di kota Metro.
Hari ini hasil verifikasi kepengurusan diserahkan kepada masing-masing partai politik dimana parpol tersebut telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan yang berlaku. (Nova Hadiyanto, M.Si, Ketua Pokja Pendaftaran dan Penetapan Parpol calon peserta Pemilu Tahun 2019) KPU Kota Metro.(rud)