Metro,www.Lampungmediaonline.com Dalam mempersiapkan agenda Pemilu/Pilkada tahun 2020 di Kota Metro, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menyelenggarakan seleksi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kamis, (30/01/2020).
Seleksi tertulis (CAT) untuk calon PPK ini dilaksanakan di SMK N 3 Kota Metro. Seleksi tertulis (CAT) dilaksanakan dengan 4 sesi, sesi pertama adalah untuk kecamatan Metro Pusat yang dilaksanakan pukul 08.30 s/d 10.00, sesi kedua untuk Metro Timur pukul 10.30 s/d 12.00, sesi ketiga yaitu Metro Barat dan Metro Utara Pukul 13.00 s/d 14.30 dan sesi terakhir yaitu Kecamatan Metro Selatan pukul 15.00 s/d 16.30.
Jumlah peserta untuk seleksi PPK Kota Metro Tahun 2020 ini adalah 200 peserta, terdiri dari Metro Pusat 52 orang, Metro Utara 30 orang, Metro Timur 52 orang, Metro Barat 33 orang, dan Metro selatan 33 orang.
Seleksi PPK ini adalah untuk persiapan dalam menghadapi pemilu/pilkada di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Metro. Dari jumlah pendaftar yang mengikuti tes, hanya 5 orang saja yang akan diterima sebagai anggota PPK di setiap masing-masing kecamatan.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama saat ditemui di lokasi seleksi tertulis mengungkapkan “Pada prinsipnya PPK itu melaksanakan kerja-kerja tahapan pemilu di tingkat kecamatan. Bagaimana cara kerjanya? Sesuai dengan UU 7 Tahun 2017, bahwa tugas dan wewenang PPK itu diantaranya melaksanakan pemilihan umum di tingkat kecamatan, melaksanakan rekapitulasi, pemungutan suara dan menentukan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan” Terangnya.
Lebih lanjut, Nurris Septa Pratama menjelaskan ” Proses seleksi ini dilakukan sangat kompetitif, terbuka, transparan, semua masyarakat bisa langsung mengakses dan langsung diawasi oleh Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu).” Ungkapnya.
Sebagai informasi, Nurris Seota Pertama sebagai Ketua KPU Kota Metro juga menyampaikan bahwa di Bulan Februari akan ada seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, kemudian satu bulan menjelang pelaksanaan pemilu/pilkada akan diadakan pembentukan Kelompok Penyeenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.( WEP/Dicky)