Metro, www.lampungmediaonline.com – Penerima bantuan PKH Warga Desa Bumi Jaya kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah merasa haknya dirampas oleh pendamping dan aparat kampung ahirnya mendatangi seketariat Asoaiasi Wartawan Profesional Indonesia kota Metro di Jalan Yoa Sudarso No 31 Metro pusat, Sabtu (24/10/2020).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meminta diusut tuntas dan meminta aparat yang zolim untuk lengser dari jabatannya.Kedatangan Ibu-ibu itu diterima langsung oleh ketua AWPI kota Metro, Verry Sudarto dan didampingi bidang hukum AWPI kota Metro.Dikesempatan itu, ketua AWPI kota Metro, Verry Sudarto mengucapkan terima kasih atas kedatangan ibu- ibu yang jauh- jauh dari Bumi Jaya Lamteng datang kesekretariat AWPI .
Kedatangan ibu- sangat kami hargai dan sangat kami harapkan setelah ibu- ibu mempercayakan kami untuk membantu Dan mengawal proses ini, sampai pada jalur hukum Lanjut Verry, Saya bersama 5 orang time hukum AWPI dari Law Firm Nusantara Raya, yang mendapatkan kuasa ibu-ibu semua selalu berkordinasi dan sepakat menempuh pada jalur hukum.
Kami juga merasakan, ibu sangat sakit dan kecewa karena hak sudah terampas dan akan berusaha aemaksimal mungkin untuk mengembalikan hak ibu yang sudah terampas., kata Verry.
Dikesempatan yang sama , time kuasa hukum, Okta Vernando,SH, M.H, Selaku Wakil direktur yang di dampingi Direktur Law Firm Nusantara Raya, E. Rudiyanto, S.E S.H, menambahkan, kami sebagai kuasa hukum yang dikuasakan sudah pernah melayangkan somasi kepada Fenty Fatimah, pendamping PKH kampung, Sri Susanti Kau Kesra, dan Dwi Maryati, petugas BPNT dan tembusan ke Kades.
Tapi semua itu tak di indahkan malah kemarin mengirim beberapa utusan tapi semua tak ada solusi.
Jadi kita disini kita berkordinasi dan membahas untuk langkah selanjutnya pada proses langkah hukum kita, tegasnya.
Dikesempatan itu pula, Suratinah (29 Mengatakan, setelah surat Somasi dilayangkan kemereka, Senin 19-10-2020 kemarin, Saya siajak paksa oleh Dwi Maryati ke balai desa guna menemui kepala kampung untuk menandatanganin surat damai dan tidak menuntut pada petugas PKH.
Disana saya di intimidasi oleh beberapa Orang yakni,Mujiman, Kepala Kampung Bumi Jaya,, Fenty Fatimah Pendamping PKH, Sri Susanti Kaur Kesra sekaligus Petugas BPNT, Dwi Maryati Ketua Kelompok PKH untuk menandatanganin Surat Pernyataan Damai. Suratinah mengatakan, Namun saya enggan untuk menandatanginin surat damai itu.pungkasnya.
Namum sayangnya hingga berita ini ditulis Kepala kampung dan Pendamping PKH Belum dapat dikonfirmasi. (tim)