Pringsewu,www.lampungmediaonline.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi di aula utama kantor sekretariat Pemkab Pringsewu, Kamis (16/5) ini dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A., Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman P.M., M.M., beserta para asisten dan staf ahli bupati, para kepala OPD dan kepala bagian serta camat se Kabupaten Pringsewu. Sedangkan dari KPK, hadir Uding Juharudin dari Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Kosupgah) KPK RI wilayah Lampung.
Bupati Pringsewu H.Sujadi dalam sambutannya mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi, serta sosialisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi ini merupakan kegiatan yang akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Pringsewu.
Dikatakan bupati, Pemkab Pringsewu berkomitmen dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi, sehingga upaya pencegahan korupsi ini terus dilakukan, dan kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya itu, kemudian melalui monitoring center for prevention (MCP), disamping upaya-upaya lainnya, diantaranya dengan tidak henti-hentinya memperkuat aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
Bupati Pringsewu juga meminta semua OPD untuk aktif mengikuti kegiatan ini, dengan harapan tercipta lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi di lingkungan Pemkab Pringsewu. “Kalau boleh saya meminjam istilah dari program Kotaku, Pemkab Pringsewu juga memiliki program 100-0-100, yakni 100 persen benar dalam perencanaan dan pelaksanaan, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam pertanggungjawaban,” ujarnya. (*/mega)