Metro, www.lampungmediaonline.com – Salah satutersangka terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sepeda motor, yang melakukan aksi di kawasan jalan Raya Adipati, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, pada Rabu (8/2) sore, berhasil di tangkap warga.
Kasatres Polres Kota Metro AKP. Johanes membenarkan bila adanya pencurian dengan kekerasan di rana hukum Metro Timur, dari kejadian itu salah satu tersangka yang berhasil tertangkap oleh warga, diketahui berinisial EP 20 Tahun warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sementara korbanya seorang pelajar Dicky Setiawan 15 Tahun seorang yang merupakan warga Desa Margototo, Kecamatan Kibang, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun petugas, aksi kejahatan ini berawal saat tersangka bersama rekannya yang kini masuka Daftar pencarian Orang (DPO), berboncengan dengan sepeda motor memepet korban yang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 8621 FP. Tersangka langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau, dan korban paksa untuk berhenti, setelah berhenti tersangka dan korban sempat berkelahi dikarenakan korban eggan menyerahkan kendaraaanya, tersangka yang membawaa sejam pisau itu tidak lagi segan-segan melukai korban dibagian tangan dan perut korban saat korban melakukan perlawanan.
Sementara korban yang tersungkur akibat lukanya berteriak meminta tolong, masyarakat yang mengetahui lari untuk menolong korban dan melakukan pengejaran kepada tersangka, salah satu
tersangka EP yang mengendarai sepeda motor merk Supra X 125, terjatuh saat berusaha melarikan diri, dan berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, dikarenakan masyarakat yang geram dengan perilaku tersangka sempat memberikan pukulan mengakibatkan tersangka mengalami luka yang cukup parah. kemudian tidak menunggu lama tersangka diserahkan kepada petugas kepolisian Polsek Metro Timur untuk bisa diperoses sesuai hukum yang berlaku.
“Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor tersangka, sarung senjata tajam jenis pisau, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” pungkasnya (RY/RUD).