Bandar Lampung

Kondisi Pekerja Media di Lampung: Terhimpit PHK, Terkekang Sensor Berita, dan Jauh dari Merdeka

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Tahun 2024 menjadi periode suram bagi pekerja media di Indonesia, termasuk di Lampung. Di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor, pekerja media tidak terhindar. Di Lampung, sekitar 56 pekerja media, termasuk jurnalis, kehilangan pekerjaan dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, banyak perusahaan media yang gagal memenuhi hak-hak normatif pekerja, seperti pesangon yang sesuai ketentuan.

 

Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. “Selain PHK, pekerja media di Lampung juga dihadapkan pada masalah seperti pemotongan upah, gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), dan ketidakjelasan status ketenagakerjaan,” kata Dian.

 

“Kami mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk lebih aktif memantau perusahaan pers dan memastikan hak pekerja dipenuhi,” tambahnya.

 

Selain masalah ketenagakerjaan, kebebasan pers di Lampung juga semakin terancam. Berdasarkan data Dewan Pers 2024, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Lampung turun drastis, menempati peringkat kedua terendah di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh kekerasan terhadap jurnalis, sensor berita, dan ancaman kebebasan berekspresi. AJI Bandar Lampung mencatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam enam tahun terakhir, dengan enam kasus tercatat pada 2024.

 

Selain kekerasan, penyensoran berita semakin meluas. “Penyensoran adalah tindakan yang melanggar kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi,” tegas Dian. AJI Bandar Lampung mengutuk segala bentuk intervensi dalam pemberitaan dan menuntut penegakan hukum yang lebih serius terhadap pelaku kekerasan dan penyensoran.

 

Untuk itu, AJI Bandar Lampung mengajukan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki kondisi pekerja media, antara lain:

 

1 Memastikan pemenuhan hak pekerja media dan menanggulangi PHK sepihak.

2 Meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pekerja media.

3 Menjamin perlindungan kebebasan pers dan menindak tegas penyensoran serta kekerasan terhadap jurnalis.

4 Memperjuangkan kebebasan berekspresi dan berpendapat di Lampung.

 

AJI Bandar Lampung terus mendorong pekerja media untuk bergabung dalam serikat pekerja dan memperjuangkan hak-hak mereka, serta menjaga integritas dalam menjalankan profesi jurnalis.(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top