Geliat Kota

Komnaspan : Di Akte Jual Beli Tanah Ada Potongan PPH 5%

Bandar Lampung, lampungmediaonline.com – Dugaan Kasus Nilai Jual Objek Pajak Pembelian Lahan BEA dan Cukai  Senilai Milyaran Rupiah Yang Diduga Tidak Melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandar Lampung Sangatlah Tidak Masuk Di Akal.
“Komnaspas Tidaklah Menduga-duga, Tetapi Yang Jadi Persoalan Adalah Disitu Dalam Akte Jual Beli Tanah Itu Di Potong PPH Sebesar 5% Yaitu Dengan Nilai Rp.1,7 Milyar Rupiah.Apabila PPH Tersebut Tidak Masuk Ke Pendapatan Asli Daerah(PAD),Lalu Di Kemanakan Setoran PPH Tersebut ” Ujar Reizon Tim Kordinator Investigasi  Komite Penyelamat Aset  Negara, Bandar Lampung. Saat Di Wawancarai Diruangan Kerjanya Pada Kamis,(28/07/2016).

Menurutnya selain Itu Penetapan Nilai Jual Beli Objek Pajak(NJOP)Ditengarai Sangatlah Jauh Berbeda Dengan Tanah Yang Berdampingan Dijalan Yos Sudarso Kel,Suka Raja Kec Bumi Waras,Seharusnya Yang Membedakan NJOP Ini Bukanlah  Nilai tanahnya Tetapi Nilai Objek Bangunannya.
Terkait Hal Undang2 No 28 Tahun 2009 Pasal 85 Ayat 4  Hurup B. Tentang Pajak Daerah dan Retsibusi Daerah,Bila Negara Yang Membeli Tanah Guna Kepentingan Umum Tidak Kena Pajak/Atau Membayar Pajak.

” Yang Kami Pertanyakan Bukan Hal Undang2 No 28 Tahun 2009 Tetapi Yang Dipertanyakan Tentang Nilai Objek Pajak yang dimuka Yang Di Jalan Yos Sudarso Jadi Jelas Persoalannya Bukan Di Undang Undangnya” Ketus Reizon Meluruskan.

Dikatakan Dia, Bila Yanwardi Enggan Memberikan Tangapan Kepada Komnaspan Yang Ditujukan Kepada Dirinya atas  dugaan keterlibatan Jual Beli Lahan Tersebut   kalau memang dia? Yanwardi  merasa dirugikan atau mau Melaporkan balik komnaspan ya silahkan, Disini pungsinya komnaspan adalah lembaga kontrol  Menjaga Aset Negara Tanggung Jawab Rakyat Melalui Komite Penyelamat Aset Negara (Komnaspan), Republik Indonesia ” pungkasnya.

Sementara Itu DRS. Yanwardi Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menuturkan terkait Hal Ini Mengakui Bahwa Ia pernah diproses Inspektorat , dirinya tidak dapat Menerangkan dan balas Surat  komaspan, pasalnya Kadis Sebelumnya Bersama Bea dan Cukai serta pemilik lahan Tidak ada laporan.

”  Mereka Ini  sampai detik ini jangankan Lapor Kedispenda Lapor kecamat Aja enggak, Saya Sudah Informasikan  hal Ini Ke  Ahmadi Notaris, Saya Kebingungan Kalau
Inspektorat dan  Komnaspan Meminta Informasi Ini” ujarnya.(Hendra)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top