Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Komitmen untuk memberantas Narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Sat Narkoba Lampung Utara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Eko Heri kembali membuktikan dengan berhasil menangkap 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Tersangka FM (33) warga Desa Candirejo Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah ditangkap petugas saat berada Jalan K.S Tubun Kota Alam pada hari Sabtu 23 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Eko Heri membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologis kejadian bahwa berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Tim opsnal Sat Narkoba Polres Lampung Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya anggota melakukan penangkapan,” kata AKP Eko Heri, Minggu (24/11/24).
Kemudian lanjut Kasat, di lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu berat bruto 20,78 Gram, 1 buah plastik hitam dan 1 unit Handphone Merk Vivo Warna ungu.
“Pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut” ungkapnya,” ujarnya. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)