Lampung selatan, www.lampungmediaonline.com _ Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR), dalam kegiatan penyelenggaraan pembangunan jalan Kabupaten/Kota, dibeberapa titik lokasi diserahkan/dikerjakan oleh rekanan yang memang sudah dipercaya dan berpengalaman.
Dalam hal ini dengan adanya Sub kegiatan Rekontruksi jalan, pembangunan jalan khususnya Kabupaten Lampung Selatan.
Salah satunya pihak rekanan CV Mulia Abadi yang dipercaya melaksanakan pekerjaan peningkatan ruas jalan Fajar baru – Simbaringin, Kecamatan Jati agung Kabupaten Lampung Selatan, dengan Nomor kontrak 02/SPK/KON-BM/DPURP-LS/ABDP/2022, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 5.851.550.218,62. Dalam waktu Pelaksanaan Selama 120 Hari kalender Tahun 2022.
Dengan adanya pembangunan tersebut, Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Lampung Selatan melakukan peninjauan untuk melihat hasil pekerjaan penyelesaian sementara yang masih perlu perbaikan dalam waktu dekat dengan masih adanya tanggung jawab dari rekanan CV Mulia Abadi tersebut.
Mengenai hal ini Pihak DPRD Komisi III Lamsel Ir. Baiquni Aka Sanjaya S.T.,M.T. (anggota) menjelaskan, “kepada pihak rekanan yang sudah diserahkan dan dipercaya untuk menyelesaikan pekerjaan ini, yang terpenting pekerjaannya baik, bila ada kekurangan segera diperbaiki dan tetap utamakan menjaga kualitas,” ujarnya, sabtu (9/4/2022)
Disisi lain masyarakat setempat merasa sangat bersyukur karena jalan di tempat mereka mendapat pengaspalan oleh Pemkab Lamsel yang dalam hal ini di lakukan oleh Dinas PU-PR.
Kegembiraan itu sendiri dirasakan oleh Adi salah satu warga setempat, dirinya sangat senang karena sudah bertahun-tahun jalan itu rusak dan tidak mendapat perhatian dari Pemkab Lamsel.
Ia mengatakan pada media ini, “Alhamdulilah bang jalan ini sudah di aspal dan halus jadi gak berguncang perut ini kalau lagi jalan di situ dan sebagai masyarakat saya sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Lampung selatan,” kata Adi yang lagi santai bersama masyarakat lain melihat proses pengaspalan jalan tersebut. (Asyadi/Red)