Kalianda, www.lampungmediaonline.com – Komisi B DPRD Kabupaten Lampung Selatan meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Selatan untuk lebih selektif lagi dalam menyeleksi warga masyarakat penerima beras pra sejahtera (Rastra).
“Banyak laporan masuk, jika banyak warga penerima Rastra adalah warga mampu. Kami minta agar lebih selektif lagi, jangan nanti warga yang tidak mampu yang berhak menerima malah tidak masuk dalam daftar penerima Rastra,” ujar ketua komisi B, Sutan Agus Trendy di sela-sela pembahasan LKPj Bupati Lampung Selatan Tahun anggaran 2016 bersama Bagian Perekonomian di ruang komisi setempat, Senin (8/5/2017).
Dalam kesempatan itu, Sutan juga mengingatkan agar ada sosialisasi dari pemkab mengenai harga tenus Rastra sebesar Rp1.600/kg.
“Harga Rp1.600 itu harga tebus ditingkat kepala keluarga (KK). Nilai itu belum dihitung untuk biaya distribusi, dari titik gudang desa ke rumah warga masyarakat. Untuk biaya angkut, saya sarankan untuk melakukan rapat oleh desa, sebelum rastra itu di distribusikan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang menganggap biaya angkut sebagai pungli,” imbuh Sutan. (Advetorial)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
