Metro, www.lampungmediaonline.com – Komisi I DPRD Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) kembali meninjau penerimaan tenaga kontrak (honor) di wilayah setempat.
“Ada sekitar 600-an honor. Anggaran untuk gaji mereka sekitar Rp 6 miliar per tahun. Ini cukup besar. Nah, dengan luasan Metro 68,74 kilometer persegi ini, apa PNS kita yang 3.933 itu tidak cukup untuk melayani masyarakat,” tukas Basuki, Ketua Komisi I, Selasa 14/2/2017.
Politisi PDI P ini menilai, pemerintah pusat saja melakukan moratorium penerimaan CPNS, sebagai langkah efisiensi. Baik efisiensi anggaran maupun pegawai. Untuk penataan dan pemerataan ASN.
“Maksudnya gini, kalau toh cuma buat kopi atau fotocopy, kenapa enggak beli mesinnya saja. Kan lebih efisien. Kecuali honor itu dipakai karena tidak ada PNS kita yang mampu kerja khusus atau tertentu. Misal IT, guru, tenaga kebersihan, atau dokter,” imbuhnya.
Artinya, pertimbangan mempekerjaan honor atau tenaga kontrak karena kekurangan tenaga khusus dan tertentu. Bukan untuk menumpuk orang mempekerjakan hal-hal kecil yang justru membebani APBD.
“Permasalahan kita ini kan tidak meratanya penempatan PNS. Jadi bukan karena kurang. Tapi terjadi penumpukan. Kalau memang butuh tenaga honor, kami usulkan untuk dilakukan semacam seleksi terbuka. Tes khusus untuk posisi yang katanya kurang itu,” tandasnya.
Sementara Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro mengaku telah memverifikasi 615 tenaga honorer. Ini dilakukan untuk pengangkatan tenaga kontrak 2017.
Kepala BKPSDM Metro Herjuno mengaku, dasar verifikasi Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Untuk pengangkatan honor, itu dari SKPD masing-masing yang menetapkan sesuai kebutuhan,” imbuhnya (Ry/Rud)