Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com – Seluruh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) se-Propinsi Lampung menandatangani kesepakatan untuk tidak percaya dengan berita palsu atau “HOAX”, yang disebarluaskan melalui Media Sosial.
Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Dinas Kominfo se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Ruang Sungkai Balai Keratun Pemerintah Propinsi Lampung, Kamis 9 Maret 2017.
“Pada kesempatan itu, kami seluruh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Lampung menandatangani kesepakatan untuk tidak percaya dengan berita “HOAX” di Media Sosial bersama dengan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta Asosiasi Jaringan Net Kabel,” terang Sekretaris Dinas Kominfo Tulang Bawang Ir. RA. Kennedhy, M.M, mewakili Kepala Dinas Kominfo Gunawan S.Sos.
Menurutnya, dalam rakor yang diikuti oleh Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se- Lampung tersebut, hadir Kepala Dinas Kominfo Propinsi Lampung Ir. A. Chrisna Putra NR, MEP, bersama sejumlah narasumber diantaranya dari Bappeda Propinsi Lampung, KPID dan Komisi Informasi. Sementara Rakor dibuka oleh Gubernur Lampung, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin.
Tujuan diadakannya Rakor ini antara lain untuk menyamakan persepsi tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing Dinas Kominfo di Kabupaten/Kota se-Lampung.
“Selain itu, Pemerintah Propinsi Lampung juga menekankan tentang pentingnya Rapat Kordinasi tersebut, untuk mengoptimalkan dan memperkuat sektor Kominfo dan Statistik secara menyeluruh di Propinsi Lampung,” kata Sekretaris Dinas Kominfo Tulang Bawang Kennedhy. (fr/m/idahar)