Pringsewu.www.lampungmediaonline.com-Penggunaan Website Standar Organisasi Perangkat Daerrah Kabupaten Pringsewu diera yang sudah serba digital seperti ini, kehidupan manusia banyak mengalami perubahan serta kebiasaan, dari sehari hari hingga kegiatan perkantoran khususnya kegiatan kegiatan terkait instansi pemerintahan.
Pada saat ini, terjadi berbagai perubahan pola dalam setiap kebijakan Pemerintah daerah, hal tersebut bermula dari hal Tekhnis pengumpulan data guna bisa di bentuknya sebuah kebijakan Kepala Daerah.
Pemangku kebijakan haruslah membaca data data yang diperoleh di lapangan, dan pada era saat ini pengumpulan data dilapangan sudah berorientasi pada penunjang teknologi untuk memudahkan instansi dalam memperoleh data.
Tak hanya berorientasi pada data, kegiatan kegiatan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menganut sistem Demokrasi saat ini juga di tuntut untuk bisa dipantau oleh serta diketahui langsung oleh masyarakat.
Dan untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan tersebut, suatu instansi Pemerintah kini bisa memanfaatkan media online Website guna mendapatkan informasi kegiatan melalui media media foto, suara, dan artikel berita kegiatan yang kemudian bisa dilihat dan diakses masyarakat luas melalui Smartpone.
“Yang uniknya kegiatan ini dan baru pertamakali satker mengadakan pertemuan terbuka di Pendopo rumah Dinas Wakil Bupati secara lasehan dan penuh kekeluargaan Diterangkan oleh M.Rizal mewakili Kadis Kominfo Kuddus Heriyanto mengatakan.
“Intinya diharapkan dengan kegiatan ini instansi admin web Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekabupaten Pringsewu, tentunya yang bertujuan untuk menyampaikan seluruh informasi program-program yang ada di Pringsewu kepada masyarakat luas melalui webset resmi.
Satu harapan juga dari Pemerintah setiap Minggu kiranya dapat menyampaikan programnya agar warga ataupun OPD tidak ketinggalan informasi.
Kedepan masing masing OPD diwajibkan mengaktifkan fasilitas sosmed seperti Website ataupun Facebook yang tentunya resmi. dan semua OPD dapat menyampaikan informasi keluar. Ini juga tentunya untuk meminimalisirnya berita Hoax . Dan juga harus tetap berpedoman pada undang undang ITE”,ujar M.Rizal selaku Kasi Kominfo Pringsewu.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh Asisten1 Ir. Zuhairi, Kuddus Heriyanto Kadis Kominfo Pringsewu.(Sior/Mega)