Waykanan,lampungmediaonline.com-Kodim 0427/Way Kanan Salurkan Bantuan Tunai Kepada 15 ribu Pedagang Kaki Lima,Warung dan Nelayan ( BTPKLWN ) dari Kementerian Keuangan RI tahun 2022 di Markas Makodim setempat,Selasa (12/04/2022).
Hadir dalam kegiatan Dandim 0427/ WK,Letkol INF anak agung Gede rama CP,S.Sos Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya dan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Dalam hal ini Dandim 0427/WK, Letkol Inf Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos. mengatakan, BTPKLWN merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang penyalurannya melibatkan TNI dan Polri dan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
Bantuan dibagikan kepada sebanyak 15 ribu pelaku usaha mikro dan PKL di Way Kanan secara bertahap. Untuk pendataan dan validasi, pihaknya melibatkan petugas Babinsa di tiap Koramil untuk mendata warga di desanya yang memiliki usaha warung atau PKL, adapun penyerahan akan dilakukan di kantor Koramil masing-masing kecamatan. Jumlah nominal uang yang diterima bagi setiap warga sasaran yaitu Rp600 ribu
Sementara Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya mengucapkan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan Panglima TNI yang telah menyalurkan bantuan kepada pedagang kaki lima dan warung yang ada di Way Kanan.
Bupati berharap uang tersebut dapat menjadi tambahan modal untuk usahanya serta bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tidak digunakan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif.(Lis/hdi)