Metro. www.lampungmediaonline.com – Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Metro meminta kepada semua tempat rumah pemotongan ayam memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dikarenakan limbah cair yang dihasilkan menimbulkan aroma tak sedap.
Kepala KLH Metro Yerri Noer Kartiko menuturkan, Rumah pemotongan ayam diharuskan memiliki IPAL karena limbah cair yang dibuang ke sungai harus sudah steril. “Saya minta kepada yang memiliki pemotongan ayam di Kota Metro memiliki IPAL, agar tidak timbul konflik di masyarakat terkait limbah cair yang dibuang ke sungai,” kata dia Senin (7/11).
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keluhan terkait hal itu, namun bila nanti ada keluhan pasti akan ditindak. “Sampai saat ini saya belum mendapatkan laporan terkait kandang pemotongan ayam yang bermasalah, bila nanti ada laporan terkait pemotongan ayam yang membuang limbah sembarangan pasti akan kita tindak secepat mungkin,” paparnya.
Lanjutnya, bila masyarakat menemui hal itu dan merasa dirugikan terkait limbah baik itu rumah pemotongan ayam, peternakan ayam, kandang sapi dan juga kandang babi, akan ditindak tegas oleh KLH bila mereka yang menyalahi. “Saya kembali menegaskan kepada masyarakat bila ada yang menyalahi aturan mengenai limbah langsung saja ke kantor kami untuk laporkan,” pungkasnya. (rud)