Lampung Selatan, www,lampungmediaonline.com – Tudingan pihak PLTU Sebalang terkait limbah B3 yang mengalir ke laut terkesan tidak masuk akal, dengan melempar persoalan Limbah B3 tersebut kepada dua kapal besar yang tidak jelas rimbanya.
Menanggapi bantahan pihak PLTU Sebalang terkait polemik limbah yang mencemari laut, ketua DPD LPKSM-GML Kabupaten Lampung Selatan Husni Piliang meminta pihak PLTU Sebalang untuk membuktikan tudingannya, bahwa limbah yang mencemari perairan pantai Sebalang bersumber dari dua kapal besar yang bersandar diperairan tersebut.
“Pihak PLTU Sebalang, harus membuktikan tudingannya, jangan lempar bola sembunyi tangan, soalnya ini bukan drama korea” kata Husni, Selasa 16 Juli 2024.
Lebih lanjut Husni juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan tidak menjadi juru bicara dari PLTU Sebalang, sebab seharusnya yang menyampaikan klarifikasi adalah pihak PLTU Sebalang.
” Kok DLH yang klarifikasi, emang tupoksi DLH udah berubah jadi Juru bicara,” ujarnya.
Selain itu Husni juga menyikapi pernyataan pihak DLH Kabupaten Lampung Selatan yang mengatakan bahwa dugaan kapal-kapal yang membuang limbah ke laut adalah kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP ) Provinsi Lampung, kurang tepat.
Sebab menurut Husni, seharusnya pihak DLH Kabupaten Lampung Selatan memastikan dulu apakah limbah yang memcemari perairan pantai Sebalang sudah dipastikan bersumber dari kapal-kapal besar yang bersandar di perairan tersebut.
“Belum apa-apa kok DLH Lamsel udah lempar bola ke DKP, pasti dulu dong sumber limbahnya, baru bicara kewenangan,” tegasnya.
Tambah Husni, Dia juga mendesak pihak DLH Kabupaten Lampung Selatan untuk terbuka terkait hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak DLH. (Ky/hs)