Geliat Tuba bar

Klaim telah diaudit, Pospera Tetap Tuding PT. Brantas Abipraya di Tubaba Bermasalah Besar.

Panaragan–lampungmediaonline.com
Pembangunan pasar Pulung Kencana Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, senilai 77 miliar yang sebelumnya dituding Pospera Tubaba gagal konstruksi, kini pihak PT Brantas Abipraya akui sudah diperiksa BPKP perwakilan Lampung.

Diketahui sebelumnya, bangun berarsitektur tradisional modern mengusung konsep beton ekspos karya Andra Matin, dibangun dari dana pinjaman daerah kepada PT.Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan dikerjakan PT.Brantas Abipraya, salah satu anak perusahaan BUMN.

Dikatakan Manajer Proyek Pembangunan Pasar Pulung Kencana, Danang Wicaksana, bahwa konstruksi bangunan 77 miliar tersebut sudah tidak ada kendala dengan standar konstruksi yang sudah selesai.

“Saya mengklarifikasi secara fungsional itu seolah-olah mangkrak, sebetulnya bangun itu ada tahap 2 dan 3, sedangkan kami dari PT Brantas Abipraya ada di tahap pertama, jadi 77 miliar itu hanya pekerjaan struktur saja diluar penyambungan PLN, pompa, intinya hanya sampai struktur saja,” kata Danang Wicaksana menejer proyek kepada media, Selasa (4/5/2021)

Terkait hasil uji laboratorium mutu beton, diakui Danang tidak bisa menentukan bahwa itu gagal atau tidak sebelum ada pemeriksaan BPKP, sehingga PUPR berinisiatif memanggil BPKP untuk audit lebih awal.

“BPKP karena sifatnya non teknis maka meng hire tim Universitas Bandar Lampung (UBL) selaku teknisi yang mengerti masalah enginering. Artinya BPKP sudah punya catatan apa yang harus di perbaiki, apa yang harus di kembalikan dan apa yang tidak dikerjakan sudah kita lakukan. Karena LHP dari BPKP keluar di balan November 2020 maka perbaikan desain yang dikeluarkan UBL baru kami lakukan pada bulan Februari 2021, artinya kondisi desain yang sekarang ini sudah dilakukan oleh UBL,” terang Danang

Menurutnya, Dinas PUPR Tubaba bertanggung jawab dan memiliki hak sepenuhnya atas rekomendasi dari hasil-hasil yang dilakukan oleh UBL, dan sebagai bahan pembanding dari hasil pemeriksaan laboratorium UNILA.

“Nanti saya cerita kenapa akhirnya pemeriksaan harus seperti ini, jadi biar benang merahnya ketemu dulu. Kalau memang ada temuan pada konstruksi Bore Pile sementara itu pekerjaan sudah sampai atas, jadi metode perbaikan pemeriksaan nya juga tidak akan ketemu lagi. Logika bangunan itu sudah di cek oleh UBL, dan sudah tidak ada kendala pada pondasinya,” ujar Danang.

Diakuinya, terkait kemiringan tiang-tiang bangun tersebut karena ada masalah pada konstruksi, tetapi bukan berarti tidak ada solusi yang dilakukan, bahkan saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan dengan cara memasang besi-besi pengikat antar pilar diatas bangunan 77 miliar, dengan dalih solusi dari UBL untuk mengatasi masalah konstruksi.

“Mengenai tanggung jawab itu kewajiban kontraktor dan kita tidak dibayar, karena sesuai pernyataan kita, jika pekerjaan itu belum selesai. Tetapi, justru hingga saat ini termin kedua saja belum dibayar sebanyak 20 persen dari 77 miliar atau kisaran 15 miliar lebih,” jelasnya

Menurut Danang, temuan BPKP sudah pair bahkan diakui pihaknya telah siap melakukan perbaikan walaupun tidak dibayar, meski pemeriksaan dari BPKP perwakilan Lampung atas permintaan dari Pemkab Tubaba.

“Itu perbaikan bangunan desainnya dari UBL berupa konstruksi baja diatas, karena hasil pemeriksaan dari UBL atas arahan BPKP dan PUPR terkait kemiringan, elevasi, sama kuat tekan, sedangkan untuk konstruksi bagian bawah atau Bore Pile itu tidak akan bisa dicek lagi, hanya menggunakan alat frekuensi. Nah, untuk elevasi bangunan logikanya jika pondasi cacat maka elevasi turun, tetapi nyatanya tidak turun, makanya disimpulkan oleh tim dari UBL bahwa pondasi aman, berarti sudah tidak ada masalah pada Pondasinya,” jelasnya

Terkait temuan BPKP, diakui Danang pihaknya hanya diminta mengembalikan anggaran sebesar 1,4 miliar dan langsung dipotong saat penagihan.

Sementara itu menurut Dedi Priyono,SH, Ketua Pospera Tubaba, terkait penjelasan yang disampaikan manajer proyek PT Brantas Abipraya Danang Wicaksana, kepada media, jelas telah membuktikan bahwa bangunan tersebut tidak sesuai konstruksi dan diduga menyimpan masalah besar.

“Pemkab Tubaba jangan gegabah asal terima laporan untuk pencairan dan hasil pekerjaan dari Brantas Abipraya. Itu bangunan yang dikerjakan anak perusahaan BUMN di Tubaba kuat dugaan ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh mutu konstruksi dibawah standar kontrak pekerjaan, jadi tunda dulu pembayarannya sisanya,” terang Dedi.

Ketua Pospera Tubaba itu juga berharap semua pihak memperhatikan hasil bangunan 77 miliar yang dikerjakan Brantas Abipraya tersebut, yang diduga kuat banyak manipulasi konstruksi untuk menutupi kualitas konstruksi.

“Tiang-tiangnya saja miring seperti mau ambruk. Kami berharap SMI pemilik pinjaman jangan berdiam diri, terutama owner proyek itu Dinas PUPR Tubaba juga punya hak tolak jika tidak sesuai kontrak, termasuk pihak Manajemen Konstruksi sebagai konsultan yang bertanggung jawab atas pengawasan kualitas konstruksi bangunan, apalagi selama pengerjaan kami ketahui tidak pernah diawasi oleh konsultan, dan itu juga diakui Manajer Proyek kepada saya,” ungkapnya.

Menurut Dedi, hasil audit yang dilakukan oleh BPKP dan meng hier tim ahli UBL, bahkan memutuskan temuan agar pihak kontraktor mengembalikan uang sebesar 1,4 miliar tidak cukup, bahkan diduga masih banyak menyimpan kerugian negara dalam jumlah besar, sehingga harus menjadi perhatian pihak terkait di pemerintah pusat.

“Konstruksi itu yang pertama diduga gagal mutunya pada pekerjaan Bore Pile atau pada bagian pondasi bangunan yang dikhawatirkan terjadi kelongsoran, dan beton mengeropos bagian pondasi, kedua kualitas beton bangun secara umum dibawah standar mutu K 250 jika dilihat hasil uji laboratorium Unila, Sedangkan audit yang dilakukan BPKP dengan meng hire UBL hanya memberikan arahan perkuatan struktur dilapangan,” pungkasnya

(Der)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top