Geliat Lambar

Kinerja Insfektorat Lambar Dipertanyakan

Lampung Barat, www.lampungmediaonline.com – Kinerja Insfektorat Kabupaten Lampung Barat dipertanyakan. Sebab, banyak permasalahan yang ditangani tidak tuntas.

Buruknya kinerja Insfektorat Lambar di sampaikan Acep Tangi anggota DPRD dalam kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2016 di ruang sidang DPRD (27/7).

“Kinerja Insfektorat Lambar sangat buruk, karena ada kasus Anggaran Dana Desa tapi tidak ada tindakan dari Insfektorat. Bahkan ada salah satu Pekon yang jumlah silpa nya sebesar 100 juta namun yang dikembalikan ke kas daerah hanya 15 juta rupiah juga aman-aman saja”, tegas Acep kepada Kepala Insfektorat Edi Yusuf.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, jika memang personil Insfektorat belum mencukupi untuk dapat melakukan pengawasan dan pemeriksaan, kenapa tidak ditambah. “Kedepan personil insfektorat khususnya bidang auditor harus di tambah, agar tidak terjadi lagi kinerja seburuk ini. Karena bila dibiarkan seperti sekarang, maka akan bertambah banyak kegiatan ADD yang bermasalah”, pinta Acep.

Meski mendapat cercahan dari DPRD, kepala Insfektorat (Edi Yusuf – red) mengklaim bahwa Program Peningkatan Pengawasan Insfektorat Lambar tercapai seratus persen. Dalam laporan LKPJ Insfektorat yang dibacakannya di depan anggota DPRD.

“Salah satu tugas pokok dan fungsi insfektorat adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pekerjaan pemerintah daerah, perlu saya sampaikan bahwa program peningkatan pengawasan insfektorat Lambar tercapai 100 persen”, kata Edi Yusuf tanpa mengiraukan kritik DPRD.

Selain itu, anggota DPRD Komisi I Harun Roni, juga menanggapi penyampaian kepala insfektorat terasebut karena tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti laporan yang masuk di insfektorat di tahun 2016 yang tidak terselesaikan.

“Pak insfektur, ada berapa laporan yang diterima insfektorat pada tahun 2016, berapa yang sudah ditindaklanjuti dan berapa yang sudah di beri sanksi serta dari satker/peratin mana saja”, tanya Harun kepada kepala insfektorat Lambar.

Menyikapi pertanyaan dari Harun Roni, Edi Yusuf menjelaskan bahwa pada tahun ada 164 laporan yang diterima tahun 2016, terdiri dari 29 lhp dari SKPD, 15 lhp dari Puskesmas, 30 lhp ADS, dan 85 lhp dari sekolah. “Mengenai tindak lanjut dari laporan yang diterima di tahun 2016 kita lakukan di tahun 2017 ini. Sedangkan untuk sanksi tergantung hasil pemeriksaan dan bentuk pelanggaran yang dilakukan, apakah berat sedang atau ringan itu kita liat nanti. Jika memang merugikan keuangan negara maka harus mengembalikan sesuai dengan nominal yang ada. Kebanyakan yang kami temukan adalah kesalahan administrasi dan sudah diselesaikan semua”, katanya

Menanggapi paparan kepala insfektorat tersebut, Harun Roni mengatakan seharusnya laporan yang diterima insfektorat di tindaklanjuti setiap triwulan.”Kalau laporan tahun 2016 baru ditindaklanjuti di tahun 2017 lalu buat apa ada anggaran yang dikucurkan dalam program peningkatan pengawasan tersebut”, tanya Harun.

Senada dengan Harun Roni dan Acep Tangi, anggota DPRD komisi I lainnya Buyung Suhaili, juga punya pendapat yang sama terkait kinerja Insfektorat Lambar.

“Saya kaget kok ADD tahun 2016 dikatakan tidak ada masalah, padahal di tahun 2017 ini ada oknum PNS Lambar yang menjadi tersangka karena masalah ADD. yang saya pertanyakan dengan insfektorat apakah ada temuan ADD di tahun 2016, karena ada mantan Pj peratin yang jadi tersangka kasus ADD. tadi dikatakan pihak insfektorat bahwa tidak ada temuan padahal ada yang jadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi kedepannya, tapi kenapa kok katanya tidak ada temuan” Jelas Buyung

Lanjut Buyung, “Kontrol inspektorat terkait ADD sangat lemah, karena pernah ada kejadian di salah satu pekon di kecamatan belalau yang bendaharanya tidak tau menau tentang ADD. ketika di tanya tentang ADD jawab bendahara tersebut cuma “induh” (Entah).” ungkap Buyung

Lebih anehnya lagi, ketika pihak Insfektorat ditanya oleh anggota Dewan apakah ada temuan kerugian uang negara, uang negara tersebut harus dikembalikan dan ada berapa yang sudah dikembalikan, Edi Yusuf mengatakan, “ada rincian datanya tapi kami tidak bawa kesini, totalnya belum bisa kami taksir” kata Dia

Hal inipun kembali jadi sorotan para anggota dewan, “mestinya insfektorat harus tahu berapa jumlah uang yang telah dikembalikan tersebut, paling tidak taksiran globalnya berapa. Ibarat orang dagang, dia pasti tahu berapa untung rugi yang dia peroleh selama 1 Tahun. Kalau insfektorat tidak tahu kan lucu” pungkas Harun Roni. (trs)

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top