LIWA,www.lampungmediaonline.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Barat (Lambar) meminta penegak hukum mendalami kasus dugaan intimindasi dan kekerasan yang didalami wartawan Metro Tv Lampung, Yehezkiel Ngantung saat melakukan liputan kericuhan di depan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab Lambar pada hari Selasa (04/05/2021).
Eki sapaan Yehezkiel Ngantung mendapat perlakuan berupa penghalangan dan ancaman saat menjalankan tugas jurnalistik. Kuat dugaan, kericuhan yang terjadi antara rekanan tersebut berkaitan lelang proyek yang ada di ULP kabupaten setempat.
Atas dasar tersebut, Eki telah membawa kasus ini keranah hukum. Laporan atas intimindasi dan kekerasan dalam menjalankan tigas jurnalistik diterima langsung Polres Lambar melalui Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan, Rabu (05/05/21).
Ketua PWI Lambar, Vicky F meminta penegak hukum mendalami persoalan tersebut. Bila mana, terbukti benar pihaknya meminta aparat kepolisian menindak tegas para pelaku.
“Atas dugaan intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh wartawan Metro TV Lampung, kita meminta aparat penegak hukum dapat mendalami persoalan ini. Jika memang benar terbukti, kita meminta agar ditindak tegas,” tulisnya.
“Semoga kedepan tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan yang melakukan tugas peliputan,” ucap Vicky melalui pesan singkat.
Ketua PWI Lambar juga berpesan, kepada seluruh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Selain itu juga, kita berharap agar dalam melaksanakan tugasnya, wartawan benar-benar menjunjung tinggi Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” pungkasnya. (Trs)