Metro,www.lampungmediaonline.com- Dari puluhan partai politik (Parpol) di Bumi Sai Wawai. Baru dua parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran Pemilu legislatif 2019 ke KPU Kota Metro.
Kedua parpol tersebut Partai Perindo dan PDI Perjuangan. Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Metro Sukatno, SP melalui Anggota Komisioner KPU Kota Metro, Nova Hadiyanto, Rabu (11/10).
Dalam hal ini KPU Kota Metro mengingatkan agar partai politik menyerahkan berkas pendaftaran tidak mepet batas waktu yang telah ditentukan yakni 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB.
”Kami minta agar parpol jangan menyerahkan saat mendekati akhir penerimaan. Agar nantinya jika ada kekurangan ada waktu untuk memperbaikinya,” tegas Nova Pokja Pendaftara dan Verifikasi Parpol KPU Kota Metro.
Perlu diketahui penerimaan berkas ini akan dilaksanakan hingga 16 Oktober 2017 mendatang. Parpol peserta Pemilu 2019 diharuskan menyerahkan salinan bukti keanggotaan , kartu tanda penduduk elektronik, atau surat keterangan.
“Dalam tahap ini KPU Kota Metreo bertugas memeriksa hardcopy daftar nama anggota parpol dengan KTA serta kesesuaiandaftar nama dengan sistem aplikasi partai politik (Sipol) yang terintegrasi oleh KPU Pusat,”ungkapnya.(san/rud/sior)