Lampung Barat, lampungmediaonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Sobriansyah, S.Sos asal Fraksi PDIP hilang bak ditelan bumi. Pasalnya, pasca idul fitri hingga kini dirinya tidak pernah masuk kantor tanpa keterangan jelas.
Terkait hal itu, Badan Kehormatan DPRD melayangkan surat resmi kepada sobriansyah yang ditembuskan ke fraksi PDIP tertanggal 26 September lalu terkait minimnya kehadirannya pada sejumlah agenda di DPRD Baik dalam rapat di tingkat komisi maupun paripurna.
Herwan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Barat membenarkan jikan pihaknya sudah melayangkan surat resmi yang berisikan teguran kepada Sobriansyah Fraksi PDIP yang sudah enam kali tidak mengikuti Rapat Paripurna DPRD.
“Memang beberapa waktu lalu kami sudah mengirimkan surat kepada yang bersangkutan dan ditembuskan kepada Fraksi PDIP. Namun, sampai dengan saat ini belum ada jawaban baik dari yang bersangkutan maupun dari Fraksi”, ujarnya saat dihubungi via ponsel senin kemarin.
Herwan juga menegaskan, Badan Kehormatan DPRD telah menjalankan pungsinya terkait anggota yang melanggar tatatertip DPRD itu.
“Kita tunggu saja proses selanjutnya, jangan berandai-andai lebih jauh. Sebab, kami masih menunggu tanggapan dari Fraksi PDIP terkait prihal tersebut. Yang jelas isi surat yang dilayangkan masih bersipat teguran kepada yang bersangkutan”, pungkas Ketua BK kepada wartawan.
Sementara, Supriadi Ketua Fraksi PDIP juga membenarkan jika Sobriansyah Ketua Komisi II DPRD Lambar itu sudah hampir tiga bulan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota legilatif.
“Memang Sobriansyah yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Lambar sudah hampir tiga bulan terakhir tidak perna masuk kantor tanpa keterangan. Kami juga sampai saat ini masih mencari informasi tentang keberadaan yang bersangkutan. Sebab, tidak ada akses kontak kepadanya baik nomor telepon maupun media sosial lainya. Jadi, benar-benar lost contact kepada yang bersangkutan”, tutur Supriadi Ketua Fraksi PDIP saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya Senin (03/10).
Berkaitan dengan surat yang dilayangkan oleh Badan Kehormatan Dewan kepada Fraksi PDIP terkait itu hingga kini saya belum tau. “Saya baru 1 minggu menjabat sebagai Ketua Fraksi. Mungkin, surat BK diterima ketua Fraksi yang sebelumnya yaitu Parosil Mabsus. Nanti saya koordinasi dulu sebelum mengambil langkah selanjutnya”, tandas Supriadi.
Terkait hal yang sama, Kabag Humas DPRD Kabupaten Lampung Barat Sudirman, S.Sos membenarkan jika surat teguran resmi kepada Ketua Komisi II tersebut sudah dikirimkan sesuai alamatnya di desa Pajar Bulan Kecamatan Way Tenong.
“Saya sendiri yang mengantarkan surat tersebut. tapi sayangnya saya tidak bertemu lantaran yang bersangkutan tidak ada di rumahnya”, tutur Kabag Humas DPRD lambar kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan, kondisi rumah Ketua Komisi II DPRD Lambar (Sobriansyah)memang terlihat sepi dan tertutup hanya ada kendaraan dinas miliknya yang Terparkir dihalaman rumah.
“Karena tak bertemu, akhirnya surat itu dititipkan kepada mertuanya yang berada dipasar pajar bulan kecamatan Way Tenong. Mertuanya juga tidak mengetahui persis dimana keberadaan manantunya itu. Kita merasa kehilangan semua sosok anggota DPRD yang supel seperti bangSobriansyah“, tandas Sudirman. (trs)