Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat memberikan apresiasi sekaligus mendesak agar kepolisian melakukan pengembangan hingga tuntas ke akar-akarnya.
Atas kejadian penangkapan empat orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di ruang komisi III pada minggu (20/8) sekitar pukul 17:00 WIB oleh jajaran Satnarkoba Polres Lampung Utara .
Ketua DPRD Lampura, Rachmat Hartono mengatakan kejadian ini sangat mencoreng nama institusi lembaga legislatif meskipun bisa dipastikan tidak satupun anggota DPRD terlibat di dalamnya . ” Kami mengapresiasi jajaran kepolisian atas penangkapan empat orang tersangka yang notabene nya bukan anggota ataupun pegawai kantor disini,” terang nya saat jumpa pers di ruang kerjanya (21/8).
Rachmat yang saat itu didampingi oleh anggota dewan lainnya yakni Guntur Laksana, Madri Daud, Muhlizar dan Yunizar beserta Sekretaris Dewan, Adrie juga mengatakan akan segera membawa masalah ini ke tingkat pimpinan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. ” Kita akan bawa ke Rapim bersama Ketua-ketua Fraksi untuk mengambil sikap. Dan kita juga akan merencanakan test urine bagi seluruh anggota Dewan dan staf yang bertugas di sekretariatan juga akan mendorong pihak eksekutif juga melakukan hal yang sama karena kita benar-benar menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Rachmat.
Pada kesempatan yang sama Guntur Laksana juga mendorong polisi mengusut tuntas permasalahan ini. Politisi Nasdem ini juga berterimakasih atas kinerja jajaran Satnarkoba yang telah melakukan penangkapan para pengguna dan pemakai sabu yang telah memanfaatkan waktu libur mengkonsumsi narkoba di salah satu ruangan di sekretariatan Dewan. Dan semua kantor baik itu instansi vertikal maupun tidak berpeluang dijadikan tempat orang-orang mengkonsumsi narkoba terutama di saat libur dan sepi. ” Ini membuktikan bahwa anggota Dewan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini menjawab semua anggapan bahwa banyak anggota dewan pengguna narkoba. Buktinya tidak satupun kita yang terlibat. Saya tekankan sekali lagi Polisi harus usut tuntas hingga terang benderang,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Dewan, Adrie mengakui pihaknya kecolongan dalam hal ini. Menurutnya pihak sekretariatan juga sering melakukan pemantauan dan pengecekan kantor pada waktu malam hari. ” Kita kecolongan. Dan memang kita duga ada keterlibatan orang dalam yang bernama Rio Dan salah satu tersangka lainnya Medi (PNS) yang juga pernah bertugas di sekretariat Dewan. Pastinya kita akan lakukan evaluasi kepada semua staf atau pekerja baik PNS maupun honorer,” terang dia
Sebelumnya diberitakan pada Minggu sore (20/8) sekitar pukul 17:00 WIB Satnarkoba Polres Lampura melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap empat orang yang sedang melakukan pesta sabu di ruang komisi III DPRD Lampura. Keempat orang tersangka itu yakni Medi Efendi (41) warga jalan Raden Intan kelurahan Kotaalam, Rio Saputra (21) warga jalan Soekarno Hatta Kotabumi, Lian Safitri (23) warga Alang-alang Sungkai Selatan dan Sulastri (21) warga jalur dua pemkab Tulangbawang.
Berikut barang bukti yang ikut diamankan :
– 3 (tiga) paket sedang shabu
– 10 (sepuluh) paket kecil shabu
– 1 (satu) paket kecil sisa pakai shabu
– 1 (satu) buah timbangan digital
– 1 (satu) bundel plastik klip
– 4 (empat) unit HP
– 1 (satu) buah bong
– 2 (dua) buah centong
– 1 (satu) buah pirex
– 6 (enam) korek api gas
– 1 (satu) buah slasiban
– 1 (satu) buah lempengan alumunium
– Uang tunai sebesar Rp 233.000,00 (Khoiril/Arief)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
