Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar Reses di dapil satu Kecamatan Kalianda dan Rajabasa Tahun 2022.
Reses kali ini difokuskan di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Minggu, (17/04/2022).
Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR/DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Kades Hara Banjarmanis, Syahruddin mengucapkan selamat datang kepada pimpinan DPRD Lamsel di desanya. Ia menjelaskan bahwa H. Hendry Rosyadi sudah tidak asing baginya dan warganya.
“Beliau merupakan salah satu motivator, guru saya, pembina saya, terutama di desa Hara Banjarmanis ini. Beliau juga yang membantu pemekaran desa yang kita cintai ini” ujarnya.
“Ketua ini juga selalu memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan desa yang kita cintai ini, karena selama ini belum pernah ada anggota DPRD Lamsel yang mengunjungi kami, dan atas kehadiran Ketua DPRD ini kami sangat bersyukur dan kami memiliki banyak harapan” bebernya.
Hal senada diungkapkan, H. Hendry Rosyadi selaku Ketua DPRD Lamsel yang menjelaskan bahwa titik pertama reses yang digelar pada tahun 2022 ini di mulai dari Desa Kedaton dan Hara Banjarmanis.
“Saya lihat desa Hara ini masuk kategori desa tertinggal dalam segi pembangunan, karena saya lihat grafiknya belum ada peningkatan dan pengajuan terhadap kita sama sekali, seperti putus komunikasi” bebernya.
“Kita berharap agar segera menyampaikan usulan-usulan yang dimulai dengan dua cara, mulai dari tingkat Musrenbang dan pokok-pokok pikiran (Pokir_red), saya sengaja turun reses di desa ini untuk menyerap aspirasi warga yang Insya Allah akan kita salurkan di SIPD, dan mudah-mudahan menjadi skala prioritas sehingga tahun depan pembangunan sudah mulai berjalan” jelasnya.
Menurutnya hal yang paling penting yakni data dari pengajuan suatu wilayah itu sendiri, karena semua usulan dan ajuan dari masyarakat itu nantinya akan masuk ke dalam sistem data dan akan ditunjuk mana yang menjadi skala prioritas nantinya.
“Karena semuanya akan masuk dalam data entry dan terintegrasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait pembangunan yang ada di wilayah kita” bebernya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, sehari sebelumnya H. Hendry Rosyadi, SH, MH, menggelar reses juga di kampung kelahirannya, yakni di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. (Arya/dicky)