Geliat Pringsewu

Ketua DPC Koalisi Wartawan Ranking Indonesia KWRI Pinta APH Priksa Kakon Ganjaran

Pringsewu, www.lampungmediaonline.com – Dugaan adanya Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penggunaan Dana Desa (DD) Pekon Ganjaran Kecamatan Pagelaran Pringsewu, Ketua DPC KWRI Pringsewu pinta Aparat Penegak Hukum (APH) periksa Kakon Ganjaran.

“Untuk menyikapi adanya dugaan KKN Berjamaah saya akan mendorong APH terkait untuk memeriksa kepala pekon dan aparatur pekon terkait dimana dalam menanggapi adanya pemberitaan dugaan KKN DD” tambah Ketua DPC KWRI Gunawan kepada awak media di ruang kerjanya (15/01).

“Jika dugaan tersebut tidak benar tentunya aparatur pekon maupun kakon terkait tidak perlu menghindari dari upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis mengingat fungsi dan tugas jurnalis yang merupakan bagian dari sosial kontrol” kata Gunawan

Lebih lanjut Gunawan menuturkan Demi tegaknya transparansi atas penggunaan anggaran yang diduga menyimpang tersebut tentunya perlu di sikapi oleh APH terkait apa yang sebenarnya terjadi hingga kakon tidak bersedia di konfirmasi dan menjelaskan dugaan KKN dimaksud.

“Untuk itu DPC KWRI Pringsewu Mendorong aparatur penegak hukum untuk proaktif menindaklanjuti dugaan tersebut demi meminimalisir potensi kerugian negara atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa dimaksud. “Tukasnya”

Diberitakan sebelumnya Kepala Pekon (KAKON)Ganjaran Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Alergi Wartawan.

Pasalnya beberapa kali di hubungi kakon setempat terkesan menghindar, dalam hal ini awak media hendak konfirmasi terkait bangunan gubuk yang berdiri di dusun dua sebanyak dua titik.

Dimana bangunan tersebut menelan anggaran sebesar 122juta yang bersumber dari dana desa.

Bangunan yang terletak di dusun dua ada dua titik dimana ukuran bangunan gubuk pompa air untuk mencukupi pengairan lahan sawah desa iyalah 2×3 meter dan disertakan sumur bor yang menelan anggaran sebesar 61juta per titik.

Suswanto selaku kakon setempat serkesan menghindar saat hendak di konfirmasi.

Zaenal pengamatan kontruksi bangunan kepada awak media menjelaskan, “bangunan gubuk pompa air yang berdiri di atas lahan 2×3 meter dan sumur bor dengan kedalaman 40meter kita hitung maximal habis 30juta mas kalau bangunan ada dua titik berarti hanya menghabiskan anggaran 60 juta karena saya sanggup mengerjakan nya” Jelasnya”.

Edi selaku kabid Investigasi Komunitas Pengawas Kurupsi (KPK) Pringsewu diruang kerjanya mengatakan (01/12) “bangunan tersebut jelas ada mark up karena bisa di hitung bangunan sebesar 2×3 meter ditambah sumur bor paling banyak habis 25juta sedangkan anggran tersbut 61juta per titik. ” Tegasnya”

Patut dipertanyakan dan saya mewakili ketua KPK Kabupaten Pringsewu akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwenang karena dana desa harus serius dalam pengelolaan nya bukan main main. “Imbuhnya”.

Hingga berita ini ditulis Kakon Ganjaran belum dapat dikomfirmasi.(wendy)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top