Geliat Lampura

Kerusakan Jalinsum Dicarikan Solusi

KOTABUMI,LM-Solusi kerusakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kabupaten Lampung Utara,  coba dicarikan solusinya oleh berbagai elemen masyarakat setempat, Senin (10/20) lalu.

Diantaranya, elemen pemuda, DPRD dan Pewmkab Lampung Utara. Saat digelar dengar pendapat bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Pemuda Lampung tingkat kabupaten Lampura, digedung dewan setempat, Ketua DPRD Lampung Utara M Yusrizal mengungkapkan pihaknya akan menjembatani kemauan masyarakat untuk mencarikan solusi terkait permasalahan kerusakan jalan diKotabumi Bettah tersebut.

Menurut Yusrizal, saat ini pihaknya tidak bisa asal menghentikan aktivitas kendaraan bermuatan batubara di Jalinsum seperti kemauan pendemo. “Kewenangan kami tidak bisa menghentikan kendaraan yang melintas disana, Cuma kita masih memiliki jalan keluar dsengan duduk bersama di gedung dewan terhormat ini,”kata Ketua Dewan Kabupaten Lampura ini.

Sementara itu, saat menggelar aksi dipelataran kantor Dinas Perhubungan Lampung Utara, para demonstran hanya ditemui oleh Sekretarisnya Nilwan. Kepada para pendemo, ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan masalah ini.

“Sebenarnya dalam peraturan telah ada, seperti UU no. 22 tahun 2009 tentang mekanisme peraturan diperbolehkannya kendaraan melintas. Akan tetapi kami tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kendaraan bermuatan mnelebihi tonase dianjurkan.”Kata Nilwan.

Sebelumnya organisasi Kepemudaan (OKP) di Kabupaten Lampung Utara yang tergabung dalam Laskar Pemuda Lampung menolak kendaraan yang memiliki tonase jalan berlebihan. Pasalnya, jalan lintas dikabupaten keadaannya saat ini rusak parah, diduga karena banyaknya mobil bermuatan batubara melintas.

“Kami sebagai rakyat jelata di Kabupaten Lampung Utara meminta kepada aparat terkait untuk dapat langsung menyetop aktivitas kendaraan bermuatan lebih dari tonase badan jalan, khususnya tronton bermuatan bvatubara yang banyak dijumpai diJalinsum pada beberapa tahun belakangan ini,”kata dia, saat digelarnya aksi kemarin pagi.

Untuk diketahui, Jalinsum yang berada di Kabupaten Lampura dibagi dalam dua kelas, yakni III dan IV. Untuk kelas tiga seperti jalan lintas, batas maksimal diperkenan melintas adalah kendaran berbobot tidak lebih dari 8 ton, sementara di lapangan masih ditemui mobil bermuatan batubara berbobot mati 45 ton. Sedangkan dikelas empat, khusus untuk jalan provinsi ambang batas maksimalnya 6 ton, sementara kendaraan melintas jauh dari pereaturan tersebut.

Hal sama dikatakan peserta aksi lainnya Holdin. Menurutnya saat ini yang terpenting adalah niatan dari seluruh elemen pemerintahan dikabupaten setempat untuk dapat menghentikan aktivitas angkutan barang berlalu lalang dijalinsum tidak mematuhi aturan. (tim).

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top