Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Kiprah dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (FH UBL) sebagai praktisi ditingkat nasional terlihat.
Dengan keterlibatan Kepala Pusat Studi Hukum Perbankan (PSHP UBL) Dr. Zulfi Diane Zaini, SH, MH yang dipercaya oleh Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat, yang juga telah direkomendasikan oleh OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung sebagai Ahli dalam pembahasan berbagai kasus Tindak Pidana Perbankan (Tipibank), dikantor OJK Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, belum lama ini. Bahkan, Dr. Zulfi Diane Zaini SH, MH menjadi satu-satunya wakil dari UBL sebagai akademisi diforum tersebut.
“Saya diminta pendapat untuk menganalisis dan mengkaji (kajian Ilmiah) tentang Kasus tersebut.Syukur Alhamdulillah kepercayaan ini diberikan dalam rangka mengkaji dan mengurai studi (kajian ilmiah) tentang berbagai kasus Tibibank, yang disesuaikan dengan tempat kejadian (Locus Delicti) di Provinsi Lampung maupun nasional, untuk kesekian kalinya,” ujarnya saat menerima kunjungan tim Penyidik OJK Kantor Pusat diruang kerjanya, Gedung H, Kampus Drs.H. RM. Barusman, Jumat (7/7/2017) lalu.
Dr. Zulfi Diane Zaini S.H M.H menerangkan keterlibatan sebagai saksi ahli, karena bersama OJK kantor Perwakilan Provinsi Lampung dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Provinsi Lampung sering membahas berbagai aspek kasus hukum yang terkait dengan pelaksanaan dalam penegakan hukum perbankan.
Dr. Zulfi Diane Zaini menambahkan bahwa keterlibatannya sebagai ahli dibidang hukum bisnis, yang meliputi hukum perusahaan, hukum perbankan, dan hukum perjanjian sudah dilakukan sejak Tahun 2012. Bahkan tidak hanya dari pihak OJK, perannya juga membantu berbagai lembaga, instansi, perorangan, hingga rekanan lawyer. “Termasuk rutin sebagai ahli di Polda Lampung dan berbagai jenis kasus lainnya sampai ketingkat proses Peradilan,”imbuhnya.
Dari hasil keterlibatan sebagai ahli, Dr. Zulfi Diane Zaini S.H M.H ingin membagikan pengalaman bahwa aplikasi teori dan praktek dalam kajian hukum bisnis terdapat penyesesuaian yang tidak menyimpang antara teori dan praktek. Bahkan, hasil kajiannya dijadikan bahan materi perkuliahan, baik ditingkat S1 FH maupun S2 Program Magister Hukum (MH) UBL.
“Penjabaran ini juga saya sertakan dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), agar para lulusan hukum (advokat) di Provinsi Lampung mendapat kejelasan materi dan pembahasan dari berbagai kasus yang ada. Kita harapkan para mahasiswa selepas lulus dan profesi (hukum) lebih profesional dan dapat menjadi pengkaji serta memberikan solusi dalam permasalahan hukum,”katanya.
Selebihnya, Dr. Zulfi Diane Zaini S.H M.H termasuk rutin mengajak para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan praktisi di luar kampus, Seperti saat menjadi ahli dalam persidangan, maupun pemateri dalam berbagai seminar baik tingkat lokal maupun nasional dan berbagai bidang lainnya.
“Pengalaman ini merupakan peluang berharga, sehingga para mahasiswa bisa semakin teruji dalam penguasaan ilmu hukum pada umumnya yang sebenarnya mereka kalau saya analisa dari pengalaman saya bahwa hanya 50% saja materi yang dapat diserap oleh para mahasiswa dibangku kuliah. Pada akhirnya mereka berani terjun dalam dunia praktisi hukum, dengan daya juang dan nilai jual keprofesian yang tinggi,”ujarnya.
Tak lupa, Dr. Zulfi Diane Zaini S.H M.H membawa pesan Rektor UBL Dr. Ir. M. Yusuf. S. Barusman, MBA yang berharap dari pengalamannya dapat diterapkan pada para mahasiswa FH UBL dan praktisi hukum, agar visi misi UBL dapat tercapai. Terutama agar secara pribadi mempunyai kompetensi/keahlian dalam bidang hukum bisnis ditingkat lokal, nasional maupun internasional. Hal tersebut sejalan dengan Program MEA yang telah dilaksanakan oleh Indonesia.
“Kita harapkan mereka memiliki standar kompetensi sesuai (penguasaan) dalam penanganan kasus hukum yang jenjangnya dapat terus ditingkatkan. Termasuk memiliki pengayaan literasi pemahaman antara materi dan praktek. Khususnya dalam bidang hukum kontrak, hukum perbankan,hukum perusahaan yang kesemuanya merupakan bagian dari hukum bisnis dan beraspek luas serta beragam kategoristiknya. Terlebih ditengah persaingan antar komunitas di Asean maupun global saat ini,”pintanya.
Tak lupa, Rektor berharap kiprah Dr Zulfi Diane Zaini S.H M.H dapat diikuti oleh sivitas akademika UBL lain. Agar basis keilmuan sebagai akademisi di kampus dan penguasaan praktek sebagai praktisi dimasyarakat, dapat terimplementasikan dengan baik dan seimbang. “Beliau (Dr, Zulfi Diane) sudah melakukan hal itu dengan baik. Hal ini juga selaras dengan motto hidupnya yang saya ketahui ‘hidup untuk manfaat’,”pungkas Rektor.(lis/zul)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
