Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
– Kepala Pekon Tanjung Dalam Pringsewu Rahmawati memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada media radarcom.id akibat ulah salah satu oknum warganya yang sempat memposting fitnah terhadap radarcom.id di media sosial.
Hal itu setelah muncul di Media Sosial Facebook unggahan atas nama akun Qomar Uddin yang menyatakan bahwa wartawan radarcom.id meminta uang kepada kepala Pekon terkait dana desa.
“Saya mohon maaf atas nama warga saya yang sudah berani bikin status di FB terkait pemberitaan media atas pekon kami,” kata Rahmawati dalam pesan WhatApps nya kepada radarcom.id, Kamis (3/10).
Dia menegaskan bahwa wartawan radarcom.id sama sekali tidak pernah meminta-minta uang ke pada kepala Pekon termasuk dirinya.
“Wartawan radarcom.id
sama sekali tidak ada meminta-minta uang. Saya sudah perintahkan hapus status Facebook itu ke warga saya,” tegasnya.
Sementara itu, hasil penelusuran redaksi radarcom.id, akhirnya bisa menghubungi pemilik akun Qomar Uddin. Saat dihubungi, dia menyatakan meminta maaf atas unggahan statusnya dan sudah menghapusnya.
“Saya meminta maaf kepada radarcom.id. saya sudah hapus tetapi tadi masih terkendala jaringan. Saya akui saya gegabah mengunggah tulisan wartawan radarcom.id,” kata Qomar Uddin.
Sementara itu, CEO radarcom.id, Moh. Agus Purnomo menegaskan agar jangan asal menuduh wartawan sebelum mendapatkan kejelasan berita dan peristiwa sesungguhnya.
“Seperti kasus ini, Qomar Uddin saya hubungi dan mengaku kalau dia hanya mendengar dari kepala Pekon bahwa ada oknum wartawan meminta uang. Dia mengaku gegabah telah mengunggah nama wartawan radarcom.id dan meminta maaf serta menghapus status FB-nya. Saya sampaikan ke dia, ke depan agar lebih bijak dan teliti dalam menggunakan media sosial karena bisa berujung fitnah jika tidak benar apa yang diunggah tersebut. Dari kasus ini kita berharap menjadi pelajaran semua pihak,” ungkapnya.
Agus menegaskan media radarcom.id melarang keras wartawan meminta apapun kepada narasumber diluar data dan keterangan untuk berita.
“Tegas saya sampaikan wartawan radarcom.id dilarang keras meminta apapun kepada narasumber selain keterangan dan data untuk berita. Apalagi meminta-minta uang kepada kepala pekon, sekolah, dinas, satker dan lembaga lainnya. Jika ada yang menemukan orang yang mengaku dari radarcom.id dan meminta uang atau lainnya, memeras, mengancam silakan hubungi Call Center redaksi radarcom.id di nomor 0821-8182-5067,” pungkasnya. (tim)