Waykanan,lampungmediaonline.com-Kementerian agama kabupaten Way Kanan Gelar Deklarasi Madrasah Ramah Anak,di Aula Kementerian agama Setempat,Senin (20/02/2023)
Kegiatan ini diselenggarakan oleh loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung.
Hadir dalam acara,Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, S.Ag.,S.S.,M.Hum, Sekda Way Kanan,Saipul S.Sos, Sekdin P3AP2KB Ciunah,S.KM serta Pimpinan MA,MTS dan RA Se-kabupaten.
Dalam hal ini Sekda Saipul mewakili Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya mengucapkan Selamat Datang kepada Kepala Kemenag Provinsi Lampung yang telah berkunjung ke Kabupaten Way Kanan dalam rangka menghadiri Deklarasi Madrasah Ramah Anak.
Sekda juga mengapresiasi kegiatan Deklarasi Madrasah Ramah Anak yang dapat mendorong dan meningkatkan kualitas hidup anak dengan strategi meningkatkan upaya pemenuhan hak anak ,serta meningkatkan pembinaan tentang hak anak pada keluarga.
Ditahun 2019 dan tahun 2021 Kabupaten Way Kanan mendapat predikat kabupaten layak anak tingkat Pratama dan pada tahun 2022 ini kabupaten Way Kanan kembali mengikuti Evaluasi penilaian kabupaten layak anak dengan skor mandiri.
Semoga dengan semangat sinegritas ini dapat mewujudkan Kabupaten Way Kanan kembali menjadi Kabupaten Layak Anak dengan tingkat yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya yaitu tingkat Madya.
“Atas komitmen dari kementerian agama Wilayah Lampung,semoga apa yang telah kita lakukan dapat dengan baik dan benar dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan Anak-anak kita” tutup sekda.(lis/hdi)