Geliat Bandar Lampung

Kejati kantongi Nama Tersangka Perkara Dana Hibah KONI Lampung

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com Setelah melalui proses yang panjang kasus dana Hibah KONI Lampung dan akhirnya menemukan titik terang tentang tersangka dalam kasus tersebut ,dan  Lebih dari satu tersangka kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2020 segera diumumkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung . Jumat (22/07)

Kasidik pidsus kejati Lampung Krisnandar mengatakan, bahwa kasus Koni yang saat ini sedang ditangani kejati sedang dalam proses dan sudah mengantongi nama – nama tersangka yang belum bisa di umumkan kepada masyarakat.

“Calon tersangka sudah ada , Lebih dari satu tapi belum bisa kami pubikasikan Tunggu tanggal mainnya,” kata Krisnandar di Kejati Lampung.

Ia menjelaskan, jika saat ini pihaknya terus berkoordinasi bersama team dan BPKP untuk perkara itu.

“Memang tidak ada tenggang atau batas waktu tertentu tapi yang jelas semakin cepat semakin bagus. Masih terus berkoordinasi, beberapa hari kemarin team sudah ke BPKP,” ungkapnya

Ia menambahkan , sejauh ini dalam perkara kasus KONI tidak ada kendala dari awal hingga saat ini.

Alhamdulillah menurut kasidik pidsus Krisnandar sampai hari ini tidak ada masalah tentang penyediaan berjalan lancar dan dalam waktu dekat akan  kita umumkan kepublik pungkas beliau (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top