Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com- Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara (Kejari Lampura) gelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan barang bukti narkotika. Selasa sore (26/11/2019).
.
Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri setempat antara perkara dari bulan September hingga November 2019.
.
“Hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 128,84 gram, ganja 1 Ampel 2 linting dengan berat 0,19 gram, 2 garis ganja dengan berat 71,22 gram. ekstasi 130 butir, kemudian ada juga 4 bilah senjata tajam, 6 unit handphone, baju dan pakaian,” kata kajari lampura Yuliana Sagala. SH. MH. saat diwawancarai awak media di halaman kantor kejaksaan negeri setempat.
.
Hal ini dilakukan lanjut Kajari, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dan atas putusan pengadilan negeri yang harus dilaksanakan.
.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2019 pihak Kejari lampura telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti hasil-hasil kejahatan. (*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
