Geliat Lampura

Kejari Lampura Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan dan Narkotika

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara (Kejari Lampura) gelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan dan barang bukti narkotika. Selasa sore (26/11/2019).
.
Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri setempat antara perkara dari bulan September hingga November 2019.
.
“Hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 128,84 gram,  ganja 1 Ampel 2 linting dengan berat 0,19 gram, 2 garis ganja dengan berat 71,22 gram. ekstasi 130 butir, kemudian ada juga 4 bilah senjata tajam, 6 unit handphone, baju dan pakaian,” kata kajari lampura Yuliana Sagala. SH. MH. saat diwawancarai awak media di halaman kantor kejaksaan negeri setempat.
.
Hal ini dilakukan lanjut Kajari, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti dan atas putusan pengadilan negeri yang harus dilaksanakan.
.
Untuk diketahui sepanjang tahun 2019 pihak Kejari lampura telah melakukan dua kali pemusnahan barang bukti hasil-hasil kejahatan. (*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top