Taman kota atau yang dikenal sebagai hutan kota, adalah area yang direncanakan dan dikelola di dalam atau di sekitar kawasan perkotaan yang berisi pohon, tumbuhan, dan unsur alam lainnya. Dengan luasan hutan kota paling sedikit seluas 0,25 hektar. Fungsinya adalah memberikan manfaat lingkungan, ekologi, dan sosial kepada penduduk kota. Hutan kota memiliki beberapa manfaat, termasuk sebagai penyedia udara bersih, pengurang suhu udara, peningkat kualitas air, pengendali banjir, dan penyerap karbon. Selain itu, hutan kota juga dapat menjadi tempat rekreasi dan bersantai, habitat satwa liar, meningkatkan keindahan visual kota, serta mengurangi kebisingan dan polusi suara.
Hutan kota bisa dibangun di berbagai lokasi di dalam kota, seperti jalur hijau, taman, lahan kosong dan juga tepi sungai. Desain hutan kota bisa memiliki berbagai fasilitas, seperti jalan setapak, bangku, area bermain dan tempat rekreasi lainnya. Saat ini hutan kota telah menjadi fokus penting dalam pengembangan perkotaan yang berkelanjutan, karena berkontribusi pda kualitas hidup penduduk kota dan kesehatan lingkungan.
Lanskap hutan kota merupakan gabungan antara unsur alam dan perkotaan yang menciptakan suasana yang menyegarkan dan menenangkan. Keindahan lanskap hutan kota memberikan manfaat fisik, emosional, dan psikologis kepada penduduk kota. Hutan kota menjadi tempat yang cocok untuk menghabiskan waktu, terhubung dengan alam, dan mencari keseimbangan dalam kehidupan kota yang sibuk.
Keindahan lanskap mengacu pada estetika, keindahan, dan daya tarik visual suatu kawasan atau pemandangan alam. Ini meliputi elemen-elemen seperti bentuk, warna, tekstur, komposisi, kontras, dan harmoni dalam lanskap. Pandangan terhadap keindahan alam bersifat subjektif dan dapat berbeda antara individu. Preferensi pribadi, budaya, dan pengalaman masa lalu dapat mempengaruhi persepsi terhadap keindahan alam. Beberapa orang mungkin lebih suka pemandangan alam yang tenang, sementara yang lain mungkin tertarik pada pemandangan yang dramatis dan penuh aksi.
Pada saat ini di Kota Bandar Lampung sendiri belum terdapat hutan kota, sehingga diharapkan nantinya dibangun hutan kota untuk memberikan manfaat secara ekologi serta manfaat bagi masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Penulis :
Sau San Lu’luah
Jurusan Kehutanan, Universitas Lampung