Tulang Bawang.www.lampungmediaonline.com-Kedapatan membawa senjata api rakitan, Jendrik (33) warga Desa Sungaiceper, Kecamatan Sungaimenang, Kabupaten Ogankomering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ditangkap polisi.
Kapolsek Rawajitu Selatan AKP Agus Priono, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, dihubungi, Senin (06/11/2017), mengatakan pelaku JI ditangkap anggotanya, karena menyimpan senpi rakitan jenis revolver berikut amunisi.
“Ditemukan satu pucuk senpi rakitan dan empat butir amunisi di dalam bagasi motornya. Ketika anggota saya melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka motor yang digunakan JI,” katanya.
Ia menjelaskan kejadian bermula, saat pengembangan pencarian barang bukti perkara penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah nomor polisi BE 8054 ZB, yang dilakukan oleh Epriansyah (28), warga Kampung Sungaisidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji.
Menurut keterangan pelaku lanjutnya, ia membeli sepeda motor tersebut, langsung dari tangan pelaku Epriansyah seharga Rp1,5 juta, dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari sebagai Pam Swakarsa PT. Prima Alumga.
Pelaku ditangkap di Areal PT. Prima Alumga, Kampung Sungaicambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Sabtu (04/11/2017), sekira pukul 02.00 Wib.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Rawajitu Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Rizal).
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat