Pendidikan

Kebijakan Publik Oleh Uyyun Regia Fatva

Judul Buku                              : Kebijakan Publik

Pengarang Buku                          : Hayat, S.A.P., M.SI.

Cover                                              : Rahardian Tegar

Lau Out                                          : Nur Saadah

Penerbit Buku                               : Intrans Publishing

Kota Penerbitan Buku                 : Kota Malang

Tahun Terbit                                 : 2018

Ukuran                                           : 15.5 cm x 23 cm

Ketebalan Buku                            : xxiv + 134

ISBN                                               : 978- 602-6293-52-7

 

TIGA PILAR DALAM KEBIJAKAN PUBLIK

 Dalam ruang lingkup administrasi publik maka sering mengenal yang namanya kebijkan publik atau public policy. Kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang dilakukan oleh seorang yang mempunyai kewenagan dalam pemerinthan, baik bersifat informal maupun formal. namun dalam pembuatan kebijakan publik maka tidak terlepas dari kebutuhan,tuntunan, kepentingan dan agenda semua pihak dari lingkup pemerintah namun dalam melakukan kebijakan publik sangtlah bergantung pada kepuasan masyarakat terhadap apa yang dibuat kebijakan dan di implementasikan kepada masayakat dan timbalnya adalah kepuasan masyarakat. Menurut Smith dan Lamier (2009:3), di dalam bukunya yang berjudul The Public Policy  Theory Primer, mengemukakan tentang berbagai pendapat tentang kebijakan. Policy Is Whatever Government Choose To Do Or No To  Do. Kebijkan menurut Dye adalah apa yang dilakukan atau yang tidak di lakukan oleh pemerintah. ( Dye,1987:1). (halaman 11).

Dalam melakukan kebijakan publik dikakukan tiga hal utama yaitu Evaluasi, Reformasi dan Evaluasi. Tiga hal ini merupakan tiga pilar dalam kebijakan publik. proses dalam mebuat kebijakan publik tidak dapat lepas dari kebutuhan, tuntutan dan kepentingan serta peran aktif eksekutif dan legislatif tidak dapat lepas dari pembuatan kebijakan publik. kebijakan publik pastinya tidak dapat lepas dari yang namanaya reformasi kebjakan maka dari itulah kebijakan publik tidak dapat lepas dari yang namanya tiga pilar dalam kebijakan publik. maka dari itu kebijakan publik tidak dapat berdiri sendiri oleh karena itu kebijakan publik terdapat tiga pilar tersebut. Dalam reformasi kebijakan publik hal yang perlu di reformasi adalah mengenai reformasi birokrasi dan reformasi administrasi. Kedua hal tersebut merupakan hal yang paling utrama dalam melakukan reformasi karena hal tersebut ibarat jantung manusia yang menjadi pusat kita dalam hidup. Jadi birokrasi dan administrasi merupakan suatu hal yang penting dalam melakukan reformasi karena 2 hal tersebut sebagai tonggaknya kebijakan. Maka dari itulah reformasi di kedua hal tersebut sangat penting yaiti reformasi dalam birokrasi dan reformassi dalam administrasi

Dalam melakukan kebijakan publik pasti memilki fungsi. Fungsi dari kebijakan publik adalah untuk memberikan arah kerja atau kegiatan agar sesuai dengan apa yang menjadi keinginan pada aktor aktor pembuat kebijakan ( Nugroho,2006). Kebijakan publik pelu untuk di lakukan mebggunakan ke tiga pilar kebijakan tersebut. Gunanya kebijakan yang telah di lakukan atau di implementasikan dapat berjalan dengan baik di tahun berikutnya. Atau dengan kata lain kebijakan tersebut akan lebih baik di tahun berikutnya.

Langakah pertama adalah evaluasi dari kebijakan publik. Evaluasi ini berguna untuk menilai suatu persoalan yang umumnya menunjukkan baik buruknya kebijakan tersebut. Dalam hal ini beguna untuk menialai kebijakan apakah baik atau tidak atau di teruskan atau di hentikan kebijkan ini. Evaluasi ini kaitannya  atau tidak suatu program yang telah di buat berdampak bai atau tidak kapada pihak yang dimplementasikan. Evaluasi ini akan mengahasilkan hal yang evaluatif maksud nya evaluasi dapat menjadikan hasil analisis dari kebijakan sebelumya atau kebijakan lainnya.

Selanjutnya adalah reformasi, reformasi dalam hal ini dibuat menjadi tuntunan dan aspirasi. Reformasi mengandung arti yaitu merancang perubahan kebijkan agar lebih baik dalam kebijakan sebelumnya. Karena itulah reformasi penting dilakuakan. Reformasi dalam arti ini ialah perubahan menyeluruh guna untuk memperbaiki. Artinya reformasi dalam kebijakan publik guna agar kebijakan yang telah dibuat sebelumnya dapat lebih baik dari kebijakan yang dibuat.  Dalam buku kebijkan publik telah di jelaskan konsep dan strategi dalam melakukan reformasi birokrasi yaitu 1). Organisasi 2). Peraturan perundang undangan 3). Sumber daya manusia 4). Kewenangan 5). Pelayanan publik 6). Pola pikir dan budaya kerja.  Dalam hal ini merupkan sesuatu yang baik dalam melakukan reformasi di bidang birikarasi.

Dan yang terakhir adalah formulasi. Dalam arti ini formulasi ini mengandung makna merencanakan apa yang telah di putusakan atau di ambil sebagai kebijakanya. Fomulasi berarti merencanakan kebijakan. Dalam merencanakan kebijakan terdapat metode yang harus dilakuakan Makmur dan Rohana Thahier (2016:31-34) adalah 1). Penafsiran fenomena 2). Penyusuanan agemda kegiatan 3). Perumusan masalah 4). Identifikasi masalah 5). Pemecahan maslah 6). Teknik pengambilan keputisan 7). Penyusunan konsep kebijakan piblik 8). Sosialisasi kebijakan publik ( halaman 98-101). Dari itulah maka dalam menformulasiakan dapat berjalan dengan baik, metode-metode tersebut merupakan cara agar membuat formulasi dalam membuat kebijakan dapat berjalan dengan baik. Dan formulasi kebijakan merupakan proses untuk mengambil kebijakan atau keputusan.

Dalam buku yang berjudul Kebijakan Publik ini juga di jelaskan mengenai penilaian kinerja. Penilaian kinerja atau sering di sebut prestasi kerja ( performance apprasial ) proses yang digunakan pimpinan untuk menilai atau mengevaluasi bawahannya apakah ia melakukan pekerjaan baik atau tidak sesuai dengan apa tanggung jawab atas pekerjaannya. Serta dalam buku ini juga dijelaskan mengenai pelayanan publik dan good governance.

Pelyanan publik menurut UU No.25 tahun 2009 pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang di sediakan oleh penyelenggara pelayanan publik ( halaman 82 ). Kualitas pelayanan publik dapat di tingkatkan melalui 1). Tangibles 2). Reliability 3). Responsiveness 4). Assurance 5 ). Emphaty. Cara itu merupakan sebuah indikator agar menjadi good governance.

Buku ini merupakan buku yang memilki hubungan yang erat dalam kehidpan politik dan pemerintahan saat ini. Buku ini juga memilki banyak manfaat terutama pada mahasiswa jurusan administrasi publik dan orang-orang awam. Buku ini juga mengandung materi yang berguna bagi kebijakan publik diantaranya evaluasi, reformasi dan formulasi. Serta buku ini juga memuat materi mengenai pelayanan publik yanhg baik dan good governance. kekurangan dalam buku ini terdapat kata istlah yang kurang dimengerti serta cetakan bukun yang kurang kuat sehingga mudah lepas atau protol. Semoga buku ini menjadi lebih baik.

 

https://www.hipwee.com/?post_type=narasi&p=965998  resensi

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top