Metro, lampungmediaonline.com – Tindak lanjut dugaan adanya indikasi korupsi pada kegiatan di Dinas Kesehatan Kota Metro pada anggaran APBD tahun 2015 sudah mengarah pada tersangka yakni satu orang.
Hal tersebut dikatakan Kasi Pidsus Iskandar Welang, saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro focus dalam penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kesehatan Metro terkait dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yaitu pengadaan komputer untuk penunjang aplikasi E-Puskesmas tahun 2015 dan pengadaan Genset di Dinas Kesehatan Kota Metro. “Untuk saat ini, kami yang tadinya dalam pemeriksaan itu Lik, sekarang sudah meningkat menjadi Dik, hal ini setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi yang mengetahui terkait pengadaan barang dan jasa tersebut,”ujar Iskandar Welang .senin (17/10/2016).
Lebih lanjut dijelaskannya, apabila berkas pemeriksaan selesai dan barang bukti sudah lengkap rencananya pertengahan November akan dilimpahkan ke pengadilan.
Kemudian , saat disinggung siapa oknum tersangkanya, dirinya masih enggan menyebutkan siapa yang akan di jadikan tersangka dalam dua kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan menyeret pihak Dinas Kesehatan Metro. “Saat ini kita belum bisa memberi tahu siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang jelas untuk tersangkanya sudah mengarah ada satu orang, dan pada saatnya nanti akan kita buka semua termasuk berapa kerugian negaranya, bila perlu kita akan lakukan penahanan karena kita pihak Kejaksaan serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di dua kegiatan Dinas Kesehatan tersebut,”imbuh Iskandar Welang.
Ketika disinggung juga, apakah nanti tersangkanya akan bertambah atau bisa lebih dari satu? Kasi Pidsus hanya menjawab kemungkinannya selalu ada. “Yang jelas untuk saat ini masih satu orang, adapun nanti mungkin aja bisa bertambah bisa juga emang satu orang ini yang bertanggungjawab,” pungkas Welang. ( rud/l7 )