Tulang Bawang Barat,www.lampungmediaonline.com-Penanganan Permasalahan Dana Desa pada hari ini Kapolres tulang bawang memimpin langsung Sosialisasi Nota Kesepahaman Tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Alokasi Dana Desa di Aula pemda tulang bawang barat kecamatan tulang bawang tengah, Kamis (16/11)
Dalam sambutanya Kapolrestulang bawang AKBP raswanto adi kusomo, memaparkan, bahwa sinergi antara Bhabinkamtibmas dengan aparatur desa atau Tiyuh kiranya dapat meminimalisir permasalahan yang timbul terkait Dana Desa.
Dirinya juga berharap bahwa pihaknya tidak ingin adanya penyelidikan terkait permasalahan Dana Desa, “Jikapun terjadi hal tersebut maknanya bukan kepolisian mencari cari kesalahan terkait dana desa namun semua itu tidak lain karena menjalankan amanah.”ujarnya.
“Kami dari pihak kepolisian diminta untuk turut dalam pengawasan penggunaan Dana Desa, Dan saya berharap agar amanah yang sudah diberikan kepada para Kades atau kepala Tiyuh dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik baiknya, kami tidak ingin ada penyidikan dalam penyalahgunaan Dana Desa.”Jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada kepolisian dapat terus mengawasi kegiatan Dana Desa. “Apabila kurang jelas silahkan tanyakan kepada para Kades, tujuan kami tidak mencari cari kesalahan pemerintahan desa dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa, “Imbuhnya.
Dan kepala desa menetapkan ptkd, aturan yang sudah di atur dalam udang- udang, dan di pelajari mekanismenya kata kapolres dan saya menindak tegas bagi kepala desa yang menyelewengkan dana desa,,
Dan yang mewakili bpk bupati tulang bawang Barat, bpk agus subagiyo asisten 1,mengatakan nota kesepahaman antara didesa dan kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, dan dana desa tidak mudah di transfer semua itu butuh proses dan pendaping desa harus mengawasi perkejaan desa kata bpk agus,
Dalam forum tersebut, Kadis PMD Eri budi susanto ,meminta kepada para anggota BPT, yang ingin memberikan pertanyaan atau masukan,
Dan dalam acara tersebut anggota bpt, kecamatan way kenanga, memberikan masukan untuk pendaping desa yang kurang ahtif, jika datang hanya waktu pencairan saja dan mengambil honor saja,, gimana perkejaan desa mau bener tuturnya kepada bpk kapolres tulang bawang
“Dana Desa dan ADD adalah dana yang dikucurkan dan bersifat terbuka dan setiap orang berhak ikut mengawasi, dan jangan bersifat apriori terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat, sebagus apapun program desa tanpa dukungan dari pihak keamanan maka semuanya tidak akan berjalan sempurna.”
Hal senada dikatakan oleh asisten( 1) bpk agus, dan Pengawasan Asset Desa, dalam sambutanya, Bahwa pelaksanaan keuangan desa dimulai dan penataan keuangan apa saja yang dilaksanakan dalam DD seluruh kegiatan yang berkaitan dengan dana tersebut setiap kegiatan fisik dan non fisik yg dilaksanakan didesa dan semua berunsur dengan keuangan, seluruh biaya yang dikeluarkan dibuktikan oleh bukti bukti rill sebelum dikeluarkan peraturan Apbdes maka desa tidak berhak mengeluarkan anggaran yang berkaitan dengan seluruh pendanaan.
“Semua penyimpanan Dana Desa disimpan dan diamankan oleh bendahara dan seluruh rekening dibuat dalam atas nama bendahara bukan atas nama rekening pribadi, “Tegasnya.
Sosialisasi yang berakhir pukul.14.20 Wib ini dihadiri oleh Kapolres tulang bawang AKBP raswanto adi kusomo,S.Ik, dan beserta jajararanya dan Kadis PMD Eri budi susanto, Para Camat Se kabupaten tulang bawang barat jajaran Kapolsek, Kapala Desa, serta bendahara desa Se-kabupaten tulang bawang barat.(sior/rizal)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
