Geliat Lamteng

Kali Ini Warga Bandar Agung Ditangkap Karena Narkoba

Foto. Pelaku AT (30) warga Bandar Agung bersama anggota Reserse Polsek Tenun

Lampungtengah, www.lampungmediaonline.com – Tak butuh waktu lama, Satuan Reserse Polsek Terusan Nunyai (Tenun) Lampung Tengah kembali mengamankan warga Bandar Agung, Kecamatan Terusan Nunyai  berinisial AT (30).

Tersangka AT (30) diamankan lantaran pada saat Kapolsek beserta anggota sedang melakukan patroli hunting diwilayah Bandar Agung, menemukan pengendara sepeda motor yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Tenun dan kedapatan ditemukan 2 paket yang diduga mirip sabu di dalam dompet yang berada dibelakang saku celananya.

” Bukan hanya karena Ops Krakatau Antik 2020 saja, tetapi kami akan terus berupaya  mencegah dan menangkap atas segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayah hukum Terusan Nunyai ” Jelasnya (19/3).

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 2 klip yang berisikan sabu, 1 dompet, dan 1 unit kendaraan R2 telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Suhendra menambahkan, pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (tom)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top