Pringsewu.www.lampungmediaonline.com
– Camat Ambarawa, kabupaten Pringsewu Sutikno berencana akan memanggil kepala Pekon Sumberagung berinisial AW, untuk menanyainya atas dugaan Mark-up realisasi Dana Desa tahun 2020 seperti pada pemberitaan yang diunggah media ini sebelumnya.
“Menyangkut urusan Dana Desa, kata Sutikno, itu kewenangan
Inspektorat, merekalah yang berhak memberikan sanksi jika ada DD bermasalah, kalau pihak kecamatan sendiri hanya sebatas bertugas sebagai monitoring dan evaluasi saja, tidak bisa terlalu jauh ikut campur kearah teknis pada pelaksanaan pekerjaan pekon.
“Ya mas nanti secepatnya akan saya panggil kapekon yang terkait untuk menanyakan masalah DD yang diberitakan tersebut, “kata Sutikno, Sabtu (6/2/20).
“Kalo saya sebagai Camat hanya bertugas monitoring dan evaluasi saja dan tidak bisa masuk jauh ke arah teknisi pekerjaan yang di kerjakan oleh pihak pekon. Jadi kalau di tanya sangsinya jelas itu bukan wewenang kami karena ada Inspektorat yang bisa memberi sangsi pada pihak aparatur pekon yang bermasalah dalam menggunakan anggaran DD tersebut, “ujar Sutikno.
Sementara itu AZ selaku kaur perencanaan pekon Sumberagung, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu terkait realisasi Dana Desa 2020 di pekon Sumberagung pasalnya, untuk pelaksanaan pengerjaan Dana Desa ditahun tersebut dirinya tidak banyak dilibatkan dan hanya sebatas mendokumentasikan saja.
“Saya tidak tau menahu mas masalah ini, karena saya juga sebagai kaur tidak banyak di libat kan, saya hanya dokumentasi aja, semuanya di handel oleh pak Kak onnya, “kata HZ
Diberitakan sebelumnya,
Pringsewu – Menelisik Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2020 Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu diduga mark-up dan patut dipertanyakan.
Kepala pekon setempat berinisial AW, dibantu oleh sekretaris pekon, dan kaur perencanaan berinisial AZ, diduga membuat nota bodong atau SPJ aspal (asli tapi palsu).
Sementara, dalam realisasi bangunan peningkatan makam milik desa yang menelan anggaran cukup besar, nampak hanya dibangun menggunakan baja ringan yang di dirikan diatas tanah berukuran lebar 4 meter dan panjang 5 meter, pembaharuan atap gapura dijalan menuju makam pekon setempat yang juga menggunakan baja ringan, pembelian meteran listrik (sampai berita ini diterbitkan belum terpasang), dan alat untuk pemandian jenazah satu paket.
Kepala pekon AW dan sekdes terkesan tidak transparan menerangkan anggaran DD yang sudah terkucurkan untuk beberapa kegiatan bangunan yang sudah terlaksana di tahun 2020.
Seperti dilansir dari Sistem Informasi Desa (SID) Kemendesa. Untuk pembuatan website pekon sebesar Rp. 7.500.000 pembangunan peningkatan makam milik desa Rp.45.765.000 pembangunan peningkatan sistem pembuanga air limbah Rp.100.981.000
Kepala pekon setempat AW saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, untuk pembuatan website benar tahun 2020 sudah dianggarkan di bulan Agustus tahun lalu namun sampai saat ini pihak rekanan (Manggala Teknologi Center) belum menyelesaikan projek pembuatan website desa. Sementara untuk bangunan peningkatan makam itu sudah direalisasikan bangunannya ada dimakam namanya cungkup. Cungkup itu kita bangun atas permintaan masyarakat.
”Benar mas tahun 2020 kita sudah dianggarkan di bulan Agustus tahun lalu namun sampai saat ini pihak rekanan (Manggala Teknologi Center) belum menyelesaikan projek pembuatan website desa, kalau untuk bangunan peningkatan makam itu sudah kita realisasikan bangunannya ada dimakam namanya cungkup. Cungkup itu kita bangun atas permintaan masyarakat, “papar AW.
Lanjut AW, karena nantinya tempat tersebut untuk menaruh pelengkapan alat-alat pemakaman untuk pembangunan yang ada di lokasi makam Sumber Agung, anggaran yang kita kucurkan kalau saya gak salah ucap untuk bangunan yang ada dimakam sebesar Rp.32.000.000, dan itu bukan hanya bangun cungkup aja tapi kita rehab atap gapura yang berada di jalan mau masuk kemakam, dan juga untuk belanja meteran listrik agar ada listrik atau penerangan dimakam karena sangat perlu kalau ada masyarakat sini kalau mau menguburkan jenazah dimalam hari ada penerangan, “jelas AW.
AW menambah, untuk pembangunan peningkatan sistem pembuangan air limbah yang menelan anggaran cukup besar itu, bukan programnya, karena ia mengaku tidak merasa mengerjakan program tersebut karena saat musrenbang tahun 2019 untuk kegiatan atau realisasi DD tahun 2020 tidak pernah dibahas dan saat pergantian sekretaris desa baru pun itu tidak dibahas dan tidak ada dalam sistem atau laporan kerja pekon kami.
“Satu lagi yang perlu saya sampaikan untuk pembangunan peningkatan sistem pembuangan air limbah yang menelan anggaran cukup besar itu, bukan program saya karena saya tidak merasa mengerjakan program tersebut karena saat musrenbang tahun 2019 untuk kegiatan atau realisasi DD tahun 2020 tidak pernah dibahas dan saat pergantian sekretaris desa baru pun itu tidak dibahas dan tidak ada dalam sistem atau laporan kerja pekon kami, “ujarnya. (wendi)