Geliat Lamsel

Kades Karang Pucung Bantah Pelecehan Profesi Jurnalis

Lampung Selatan,www.lampungmediaonline.com– Kusyati Kepala Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan akhirnya angkat bicara ,guna mengklarifikasi perkataan yang dia lontarkan kepada salah seorang oknum LSM dan oknum wartawan surat kabar mingguan ,terkait ucapan dirinya yang diduga telah melecehkan profesi jurnalis beberapa waktu lalu.

Menurut Kusyati Kades Karang Pucung ,saat memberi keterangan kepada sejumlah media di Kantor Kecamatan  Way Sulan,Rabu siang (03/10),mengatakan,dirinya meminta maaf kepada kawan-kawan wartawan (insan Pers) terkait pemberintaan tentang dirinya disejumlah media online yang dianggap telah melecehkan profesi jurnalis itu.

” Saya akui pada saat itu saya sedang kesal kepada salah seorang oknum LSM dan oknum wartawan yang mengaku dari Surat Kabar Mingguan,karena sudah berulang kali mempertanyakan seputar Prona ini itulah mencari cari kesalahan,sudah saya beri jawaban dan kemudian Sang oknum seraya menuding saya pungli” kata Kusyati yang juga didampingi sekdes setempat.

Dijelaskan Kusyati,dirinya tak pernah bermaksud untuk menghina atau melecehkan profesi seseorang apa lagi profesi seorang jurnalis.

” Selama dua hari berturut saya terus terusan disambangi sama mereka dan mengintimidasi dan menakut nakuti saya ,karena saya merasa kesal terhadap salah seorang dari mereka yang mengambil foto saya dalam keadaan kurang pantas,apa lagi itu dirumah saya ,tapi sudahlah,yang jelas saya tidak ada niat untuk menghina profesi jurnalis” ujarnya.

Terkait tudingan dugaan pemungutan dana dalam pelaksanaan program sertifikat gratis (Prona)  kepada masyarakat Karang Pucung,dimana desa tersebut mendapatkan 271 buku sertifikat yang merupakan program Pemerintah Pusat itu.Kusyati dengan tegas mengatakan,kalaw pelaksanaan Program Sertifikat tersebut tidak ada pungutan biaya dan geratis.

” Tapi jika dalam proses sebelum pelaksanaan Program tersebut,memang benar dipungut biaya oleh pokmas  itu pun dalam proses kelengkapan berkas sarat  – sarat  pemohon menjadi peserta pra pelaksanaan Prona ” tegasnya.

Ditempat yang sama ,Kades Talang Waysulan,Muhyidin yang juga ketua APDESI Kecamatan Way Sulan menuturkan,dalam permasalahan ini pengurus APDESI Kecamatan dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Way Sulan hanya sebagai penengah .

“Kami sangat terbuka kepada rekan -rekan wartawan yang melaksanakan fungsi dan tugas pokok sebagai kontrol sosial apalagi dalam kemajuan di Kecamatan ini” kata Muhyidin.

Sementara itu ,Tri Mujianto selaku camat Way Sulan,mengatakan,tidak ada permasalahan yang tidak dapat selesai,pihak kecamatan sendiri hanya menfasilitasi dan menjembatani penyelesaian permasalahan ini .

” Kan bisa dengar langsung dari bu kades,seperti apa sih sebenarnya permasalahan kemarin,kenapa beliau bisa seperti itu,tapi yang jelas kami pun berharap kepada kawan-kawan media dan LSM kita ini mitra dan bisa menggunakan Kode Etik yang baik lah” imbuh camat .(zul/sior/hen)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top