hukum

Kacabjari : Kirim Tersangka Kasus 365 Kehotel Prodeo

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Berkas Perkara Kasus 365 Penodongan,dengan pemberatan Oleh dua orang tersangka (RI),dan(R)Keduanya Warga Asal LK 1 RT 01 Kel,Srengsem Kecamatan panjang,Yang ditahan Polsek panjang Sejak 7 Nopember 2016,Berkasnya Baru Diterima Kepala Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari)Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung Senin,(6/3/2017).
Berdasarkan Informasi Kepolisian Polsek Panjang, dengan dua tersangka Riski dan Rizal melakukan Penodongan dengan kekerasan.TKP Pelabuhan Fery Kel,Srengam dengan barang bukti Sebuah Ponsel Merk samsung dan Camera merk Canon,Rizal Alias Senpi komplotan pemain lama, pernah ditahanan dilapas dengan kasus kepemilikan senpi rakitan,” Ungkap Salah Seorang Anggota polsek Panjang Yang Enggan namannya disebutkan Di Media Ini.
“Dikatakan,(Ri.)dan(R)Tersangka Sempat lolos Tak Lama Tertangkap oleh polisi berdasarkan laporan korban,mereka tertangkap di Kp Baru Kel,panjang selatan dan Tersangka Rekan satunya lagi lebih awal tertangkap dipolresta dengan kasus yang berbeda, dan Satu rekannya lagi,(DPO),Ke 4 Orang Tersangka Tersebut,(R)bersama Rekannya dengan Cara memukul korban dibagian Kepala dengan mengunakan kayu dan mengancam Korban.
“Korban (A)(N)(E)(Y)(R)(A)Semuanya Warga Tanjung Bintang Kab,Lampung Selatan.dan Tersangka Terus menjalankan Aksinya.
Sementara Itu,Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung,Ali Usman Membenarkan Telah Menerima Berkas Perkara Pelimpahan Kasus 365 dan barang bukti kami amankan dikantor kejaksaan.
Sementara Tersangka Kami Kirim di Lapas Way Hui Untuk Mempertanggung Jawabkankan Perbuatanya Kata Ali.(Hendra)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top