Geliat Lampura

Kabar Gembira, DOB Sungkai Bunga Mayang di Setujui Dewan

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Setelah melalui beberapa tahapan dan perjuangan yang panjang akhirnya usulan rencana pemekaran wilayah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) kabupaten Sungkai Bunga Mayang (SBM) disetujui DPRD Lampung Utara (Lampura). Persetujuan itu dibuktikan dengan ditanda tanganinya surat usulan pemekaran DOB SBM oleh Bupati dan Ketua DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat (9/12).

Dalam paparannya, juru bicara tim analisis pemekaran DPRD, Joni Bedial, mengatakan secara umum persyaratan dasar maupun administratif pembentukan DOB SBM telah memenuhi syarat.” Setelah melakukan studi banding ke Lampung Tengah yang lebih dahulu melakukan pemekaran dan hasil komunikasi dan koordinasi dengan Dirjen otonomi daerah maka kami menyetujui hasil kerja komisi I yang mengurus usulan ini,” ujar Joni.

Setelah paparan yang disampaikan Joni Bedial itu,  sidang yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Rahmat Hartono yang didampingi para Wakil -wakilnya, Amir Yusmeri, Yusrizal,  Arnold Alam dan 35 anggota Dewan lainnya itu akhirnya menyetujui usulan pemekaran DOB SBM untuk ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.

Dalam tanggapan akhirnya terhadap disetujuinya usulan DOB SBM  oleh DPRD, Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada DPRD yang telah membantu mengkaji hingga menyetujui usulan aspirasi masyarakat Sungkai. ” Ini merupakan aspirasi  masyarakat yang wajib untuk didengar dan ditindaklanjuti,” ujar Agung

Tujuan pemekaran DOB itu sendiri, kata Agung,  selain untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga mempercepat laju pembangunan daerah setempat yang akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Perjuangan usulan DOB SBM sendiri sudah lama dilakukan yakni sejak tahun 2004 yang lalu. ” Telah 12 tahun usulan ini diperjuangkan. Karena itu mari bersama-sama kita kawal hingga SBM benar-benar menjadi kabupaten. Khusus kepada bapak Gubernur dan Wakil Gubernur kami mohon restu dan dukungannya,” ujar Agung.

Sementara itu, Ketua Panitia pemekaran SBM, Hidayat Lembasi, usai paripurna dilakukan menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Bupati dan DPRD yang telan menyetujui usulan DOB SBM.  Bahkan pihaknya menyatakan kesiapan untuk selalu berkoordinasi dan  berkerjasama kepada pemerintah kabupaten dan provinsi untuk mewujudkan SBM sebagai kabupaten tersendiri terpisah dari Lampung Utara. ” Ya kita siap melakukan apa-apa saja yang dibutuhkan baik administratif maupun lainnya agar SBM benar-benar bisa segera menjadi kabupaten,” cetus nya. (K)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top