Tulang Bawang, www.lampungmediaonline.com – Sekretaris Partai Nasdem kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Jonson Diduga tersandung janji terhadap petani ubi kayu (singkong).
pasalnya,Berawal dari pencurian singkong yang dilakukan oleh Syahroni dengan melakukan pencabutan singkong milik Juaini Bandarsyah warga Tiyuh Gedung ratu kecamatan Tulangbawang udik kabupaten Tubaba seluas kurang lebih dua hektar dengan umur 18 bulan.
hal tersebut dikatakan Juaini yang didampingi Kuasa Hukum dalam Somasi terbuka dihadapan awak media mengatakan,awal kejadian itu singkong milik Juaini bandarsyah telah dicabut oleh syahroni yang diketahui orang kepercayaan jonson sekretaris partai nasdem kabupaten tubaba.
“Singkong diumbul simpang pesagi Tiyuh Gedung ratu seluas kurang lebih dua hektar itu diketahui milik juaini bandarsyah dicabut dengan diam-diam oleh syahroni tanpa sepengetahuan pemiliknya yaitu juaini,”Ungkapnya Rozali,SH pada Rabu.(27/9/2017).
dilanjutkannya,Setelah diketahui Juaini pemilik ubi kayu (singkong)seluas kurang lebih 2 hektar tersebut dipanen dan dicabut secara diam-diam oleh syahroni maka Juani langsung melaporkan masalah itu kepolsek Tuba udik dengan pasal pencurian dan berujung damai secara kekeluargaan secara tertulis.
“Dalam laporan pencurian itu diambil jalan kekeluargaan secara damai dipolsek Tuba udik dan disaksikan beberapa orang secara tertulis dengan catatan ubi kayu(singkong) milik juaini seluas 15 hektar diborong langsung oleh syahroni senilai Rp.200.000.000 dengan tempo waktu yang telah ditentukan bahkan dipertanggung jawabkan oleh jonson yang diketahui sebagai sekretaris partai nasdem tubaba,”Jelasnya.
Masih kata Rozali,SH,Setelah disepakati bersama secara tertulis dan”uang senilai Rp.200.000.000 ganti rugi ubi kayu(Singkong) seluas 15 hektar milik juaini dipertanggung jawabkan oleh jonson maka pada saat damai secara tertulis uang muka borongan ubi kayu tersebut diberikan jonson senilai Rp.27.000.000 dan sisanya untuk mencukupi Rp.200.000.000 maka jonson berjanji akan memberikan Rp.50.000.000 persepuluh hari dari tanggal kesepakatan damai yaitu tanggal 2 agustus 2017,tapi kenyataannya tidak sesuai dengan perjanjian tertulis diatas materai 6000 yang dipertanggung jawabkan jonson tersebut,yang ada sampai hari ini baru diberikan oleh jonson dan syahroni sebesar Rp.65.000.000 saja pertama uang muka Rp.27.000.000 dan pemberian kedua melalui rekening Rp.10.000.000 selang seminggu lebih dikirim lagi oleh jonson Rp.30.000.000 setelah itu tidak ada pembayaran lagi sampai saat ini bahkan sudah putus komunikasi jonson tidak bisa dihubungi,”sesalnya.
Juaini Bandarsyah didampinggi kuasa hukumnya Rozali,SH berharaf agar jonson bertanggung jawab dan memberikan sisa uang miliknya secepatnya.
“Saya berharaf sisa hutang jonson uang milik saya Rp.135.000.000 agar bisa dipertanggung jawabkan dan secepatnya diberikan dalam waktu dekat, maksimal dua minggu terhitung sejak hari ini, Rabu, 27/9. jika tidak diberikan pada waktu yang sudah saya tentukan, maka permasalahn ini akan saya bawa ke jalur hukum,”pungkasnya.
Namum sayangnya hingga berita ini ditulis Sekretaris Partai Nasdem kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Jonson belum dapat dikomfirmasi. (Rizal)